Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (INHU) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terhadap oknum Kepala Desa Kelayang kecamatan Rakit Kulim inisial A dengan kerugian Negara sebesar 471 juta di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Furqonsyah Lubis SM., MH Saat Konferensi Pers, Selasa.
Penetapan tersangka dari hasil penyidikan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Inhu terhadap seorang oknum Kepala Desa Kelayang Tahun anggaran 2020 terdapat Tindak Pidana Korupsi.
"Nilai itu, setelah audit oleh Inspektorat Inhu. Pelaku ditahan di Rutan Kelas II Pematang Reba, selama 20 hari kedepan," kata Kejari Furkonsyah di Rengat.
Ia mengatakan, penahanan untuk mempermudah proses penyidikan, terhitung Selasa (19/7) hingga 20 hari kedepan. Tersangka A dikenakan
Pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 TAHUN 1999, Junto Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyidik Kejari Inhu, dalam proses hukum terhadap tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sejumlah kegiatan bersumber dari dana Provinsi Riau 2020 lalu, berhasil mengamankan dana Rp 100 juta.
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyitaan aset milik tersangka.
"Dan, hasil keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujarnya.
Kronologisnya, setelah pencairan Dana Desa dari Provinsi Riau, bendahara dan Kepala Desa (Kades) Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencarian. Namun setelah dana diambil, langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka.
Setelah kegiatan berjalan tahun anggaran 2020, tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif.
Penyidik dalam kasus ini telah meminta keterangan sejumlah saksi hingga berhasil menetapkan satu tersangka.
Berita Lainnya
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku