Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (INHU) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terhadap oknum Kepala Desa Kelayang kecamatan Rakit Kulim inisial A dengan kerugian Negara sebesar 471 juta di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Furqonsyah Lubis SM., MH Saat Konferensi Pers, Selasa.
Penetapan tersangka dari hasil penyidikan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Inhu terhadap seorang oknum Kepala Desa Kelayang Tahun anggaran 2020 terdapat Tindak Pidana Korupsi.
"Nilai itu, setelah audit oleh Inspektorat Inhu. Pelaku ditahan di Rutan Kelas II Pematang Reba, selama 20 hari kedepan," kata Kejari Furkonsyah di Rengat.
Ia mengatakan, penahanan untuk mempermudah proses penyidikan, terhitung Selasa (19/7) hingga 20 hari kedepan. Tersangka A dikenakan
Pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 TAHUN 1999, Junto Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyidik Kejari Inhu, dalam proses hukum terhadap tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sejumlah kegiatan bersumber dari dana Provinsi Riau 2020 lalu, berhasil mengamankan dana Rp 100 juta.
Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan penyitaan aset milik tersangka.
"Dan, hasil keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujarnya.
Kronologisnya, setelah pencairan Dana Desa dari Provinsi Riau, bendahara dan Kepala Desa (Kades) Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencarian. Namun setelah dana diambil, langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka.
Setelah kegiatan berjalan tahun anggaran 2020, tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif.
Penyidik dalam kasus ini telah meminta keterangan sejumlah saksi hingga berhasil menetapkan satu tersangka.
Berita Lainnya
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference
Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri
Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban