Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus YP dan SS, warga Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan kasus pencurian kabel PLN di area tiang listrik Km. 18 Kelurahaan Toapaya Asri.
Kapolsek Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P. Silalahi didampingi Kasubbag Humas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Nyoman A. Mahendra mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari pihak PLN Kijang Kabupaten Bintan yang melaporkan kejadian kehilangan kabel listrik jenis A3C (All Aloy Aluminium Conductor) ukuran 240 mm di lokasi Jalan Lintas Barat Km. 18 Kelurahan Toapaya Asri pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 lalu.
"Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB, akhirnya dapat menemukan pelaku bersama hasil curiannya dan kenderaan roda empat Merk Suzuku Ertiga warna hitam BP 1519 TI yang digunakan untuk membawa hasil curiannya," jelas Kapolsek Gunung Kijang.
Lanjutnya, tersangka melakukan aksi pencurian kabel listrik sudah dua kali di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan 3 (tiga) orang dan yang kedua hanya 2 orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan di tempat yang lainpun ada kejadian yang sama," ucapnya, Sabtu (17/10/2020) pagi.
Dijelaskannya, kabel listrik A3C ukuran 240 MM hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku. "Adapun modus yang digunakan tersangka dengan memanfaatkan aksinya pada waktu malam hari dimana aktifitas masyarakat sangat terbatas dan pelaku pernah berkerja dibagian jaringan PLN dan mengetahui kabel yang dicurinya tidak ada aliran listrik," ujarnya.
Usai diringkus, kedua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Polsek Gunung Kijang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan