Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus YP dan SS, warga Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan kasus pencurian kabel PLN di area tiang listrik Km. 18 Kelurahaan Toapaya Asri.
Kapolsek Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P. Silalahi didampingi Kasubbag Humas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Nyoman A. Mahendra mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari pihak PLN Kijang Kabupaten Bintan yang melaporkan kejadian kehilangan kabel listrik jenis A3C (All Aloy Aluminium Conductor) ukuran 240 mm di lokasi Jalan Lintas Barat Km. 18 Kelurahan Toapaya Asri pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 lalu.
"Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB, akhirnya dapat menemukan pelaku bersama hasil curiannya dan kenderaan roda empat Merk Suzuku Ertiga warna hitam BP 1519 TI yang digunakan untuk membawa hasil curiannya," jelas Kapolsek Gunung Kijang.
Lanjutnya, tersangka melakukan aksi pencurian kabel listrik sudah dua kali di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan 3 (tiga) orang dan yang kedua hanya 2 orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan di tempat yang lainpun ada kejadian yang sama," ucapnya, Sabtu (17/10/2020) pagi.
Dijelaskannya, kabel listrik A3C ukuran 240 MM hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku. "Adapun modus yang digunakan tersangka dengan memanfaatkan aksinya pada waktu malam hari dimana aktifitas masyarakat sangat terbatas dan pelaku pernah berkerja dibagian jaringan PLN dan mengetahui kabel yang dicurinya tidak ada aliran listrik," ujarnya.
Usai diringkus, kedua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Polsek Gunung Kijang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang