Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus YP dan SS, warga Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan kasus pencurian kabel PLN di area tiang listrik Km. 18 Kelurahaan Toapaya Asri.
Kapolsek Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P. Silalahi didampingi Kasubbag Humas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Nyoman A. Mahendra mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari pihak PLN Kijang Kabupaten Bintan yang melaporkan kejadian kehilangan kabel listrik jenis A3C (All Aloy Aluminium Conductor) ukuran 240 mm di lokasi Jalan Lintas Barat Km. 18 Kelurahan Toapaya Asri pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 lalu.
"Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB, akhirnya dapat menemukan pelaku bersama hasil curiannya dan kenderaan roda empat Merk Suzuku Ertiga warna hitam BP 1519 TI yang digunakan untuk membawa hasil curiannya," jelas Kapolsek Gunung Kijang.
Lanjutnya, tersangka melakukan aksi pencurian kabel listrik sudah dua kali di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan 3 (tiga) orang dan yang kedua hanya 2 orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan di tempat yang lainpun ada kejadian yang sama," ucapnya, Sabtu (17/10/2020) pagi.
Dijelaskannya, kabel listrik A3C ukuran 240 MM hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku. "Adapun modus yang digunakan tersangka dengan memanfaatkan aksinya pada waktu malam hari dimana aktifitas masyarakat sangat terbatas dan pelaku pernah berkerja dibagian jaringan PLN dan mengetahui kabel yang dicurinya tidak ada aliran listrik," ujarnya.
Usai diringkus, kedua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Polsek Gunung Kijang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Anak di Bawah Umur Bobol Toko Perhiasan di Kampar, Barang Bukti Diamankan Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting