Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Proses hukum para pelaku Narkoba yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, beberapa waktu lalu di Hotel Pantau Marina Bengkalis setelah diketahui korban lebih dahulu mengkonsumsi Narkoba yang diberikan para pelaku
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya telah selesai melakukan proses penyidikan dan telah melimpahkan pertanggung jawaban tersangka dan Barang Bukti (tahap II) ke kejaksaan negeri Bengkalis.
"Pelimpahan kasus terhadap perkara tindak pidana narkotika yang menyebabkan 1 (satu) orang perempuan meninggal dunia yang terjadi di Hotel Pantai Marina beberapa waktu lalu," ujar Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar.

Lebih lanjut Kasat Narkoba memaparkan, para tersangka inisial SF (Laki-laki), inisial PA & SP (Perempuan), dengan Surat Kapolres Bengkalis, Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba, Tanggal 22 Mei 2025, perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diterma langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis,
"para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 116 ayat (2) dan Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,"pungkasnya.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau