• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat

Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 20:03:22 WIB Dibaca : 737 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terpidana kredit fiktif Rp3 miliar pada KUD Rahayu Makmur Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2011, Sunardi (47), tiba di Pekanbaru, Jumat (24/2/2023). Dia langsung dibawa ke Kabupaten Inhu dan dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Sunardi ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Sunsung Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dia kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk serah terima dengan Kejati Riau.

Selanjutnya, Ketua KUD Rahayu Makmur, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Bang Cenaku itu diterbangkan ke Jakarta. Tim Tabur Kejati Riau bersama Tim Kejaksaan Negeri Inhu menjemput terpidana, dan membawanya ke Riau untuk menjalankan ptoses hukum sesuai putusan hakim.

Pria berusia 47 tahun itu tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB. Terpidana dijemput Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Bambang Heripurwanto, Kasi A, Edy Monang Samosir, dan Kasi E, M Rasyid, dan staf pada Bidang Intelijen Kejati Riau.

Terlihat juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Romiyasi, Kasi Tindak Pidana Khusus, Eliksander Siagian, dan Jaksa Hafiz Aulia. Terpidana tersebut kemudian diserahkan ke jaksa eksekusi pada Kejaksaan Negeri Inhu.

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Sunardi hanya bungkam ketika ditanya terkait dugaan korupsi yang menjeratnya, dan uang miliar rupiah yang diterimanya. Tangannya diborgol dan ditutupi plastik biru.

"Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menyerahkan terpidana atas nama Sunardi ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Sunardi merupakan terpidana kredit fiktif yang dicairkan kepada KUD Rahayu Makmur," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Bambang menyebut, usai diserahkan ke jaksa eksekutor, Sunardi langsung dibawa ke Rengat. "Terpidana dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Rengat di Pematang Reba," kata Bambang.

Kepala Kejari Inhu, Romiyasi menambahkan, ada dua perkara yang menjerat Sunardi terkait kredit fiktif yang dikucurkan untuk KUD Rahayu Makmur oleh dua bank milik pemerintah, yakni BRI Unit Batang Cenaku dan BNI46 Rengat.

Untuk perkara yang di BRI Unit Batang Cenaku, Sunardi dihukum 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp835.684.493 subsidair 3,5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan majelis hakim pada 9 Maret 2017 lalu.

Perkara di BNI46 Rengat, Sunardi divonis 8 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp2.805.834.614 subsidair 4 tahun penjara.

Sunardi dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b (2) dan (3) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. "Semua (perkara) telah inkrah," kata Romyadi.

Saat persidangan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Sunardi tak diketahui keberadaannya. Sidang terpaksa digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

Selain Sunardi, pada perkara di BNI46 Rengat juga melibatkan ‎mantan Kepala Cabang BNI46 Rengat, Yanisman Bisran. Dia divonis 1 tahun 4 bulan, denda sebesar Rp50 juta atau subsidair 2 bulan penjara.
Majelis hakim tidak menghukum Yunisman membayar uang pengganti tapi kepada Sunardi selaku penikmat kredit fiktif.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media