Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com – Satuan Polsek Siak Kecil yang bertuga di Pos Penyekatan Pandemi Covid 19 gelombang ke 2, ada melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu
Kejadian penangkapan, (Jumat 30 April 2021) sekira pukul 22.00 Wib lalu tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
2 orang tersangka an. TB (30) warga Kampung Dalam, Kabupaten Siak dan EG (26) warga Tanjung Belit, Kecamatan Siak kecil Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui Kapolsek Siak Kecil Ipda Lorensius Nevin Indradewa membenarkan dengan penangkapan dua orang pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
"Saat itu kami sedang melaksanakan penjagaan di Pos penyekatan kecamatan Siak Kecil. Tiba tiba ada sebuah mobil yang berusaha kabur. Setelah kami kejar ternyata kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisap/bong," kata Kapolsek Siak Kecil Ipda Laurensius Nevin Indradewa, ( Selasa, 4/5)
Lanjut Ipda Laurensius, saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu Bungkus paket kecil berisikan Narkotika jenis sabu. Satu buah mancis, satu buah alat isap/bong dan barang bukti lainnya dari tersangka TB (30).
Sedangkan barang bukti dari tersangka EG (26) ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus paket sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Satu buah kotak rokok, satu unit sepeda motor Supra X125 BM6655 DT.
"Pada saat melakukan KRYD Operasi Cipta Kondisi di Jalan Jendral Sudirman Desa Koto Raja melintas satu unit Mobil Xenia BM 1797 LS yang mencurigakan, kemudian dihentikan oleh Kapolsek Siak Kecil dan dilakukan pemeriksaan terhadap supir serta isi dalam mobil lalu didalam mobil ditemukan satu buah alat isap/ bong dan satu bungkus kecil paket sabu didalam tas TB," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, disebutkan Ipda Laurensius, Team melakukan pengembangan terhadap TB dan menurut keterangan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut ia beli dari UN. Kemudian Team melakukan pemancingan terhadap UN dengan cara menyuruh TB untuk menelfon UN.
"Pada saat ditelfon UN menerangkan bahwa ia sedang berada di Desa Tanjung Belit, kemudian melakukan penangkapan terhadap EG dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan tiga Bungkus paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kotak rokok," ujarnya seraya menerangkan ada satu orang DPO di kota Dumai.
Kapolsek Siak Kecil Ipda Lorensius Nevin Indradewa menuturkan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil, guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka juga dikenakan perkara setiap orang dilarang untuk memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak atau melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi