• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Redaksi

Selasa, 04 Mei 2021 20:49:43 WIB Dibaca : 1303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Satuan Polsek Siak Kecil yang bertuga di Pos Penyekatan Pandemi Covid 19 gelombang ke 2, ada melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu 

Kejadian penangkapan, (Jumat 30 April 2021) sekira pukul 22.00 Wib lalu tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

2 orang tersangka an. TB (30) warga Kampung Dalam, Kabupaten Siak dan EG (26) warga Tanjung Belit, Kecamatan Siak kecil Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui Kapolsek Siak Kecil Ipda Lorensius Nevin Indradewa membenarkan dengan penangkapan dua orang pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Saat itu kami sedang melaksanakan penjagaan di Pos penyekatan kecamatan Siak Kecil. Tiba tiba ada sebuah mobil yang berusaha kabur. Setelah kami kejar ternyata kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisap/bong," kata Kapolsek Siak Kecil Ipda Laurensius Nevin Indradewa, ( Selasa, 4/5)

Lanjut Ipda Laurensius, saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu Bungkus paket kecil berisikan Narkotika jenis sabu. Satu buah mancis, satu buah alat isap/bong dan barang bukti lainnya dari tersangka TB (30).

Sedangkan barang bukti dari tersangka EG (26) ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus paket sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Satu buah kotak rokok, satu unit sepeda motor Supra X125 BM6655 DT.

"Pada saat melakukan KRYD Operasi Cipta Kondisi di Jalan Jendral Sudirman Desa Koto Raja melintas satu unit Mobil Xenia BM 1797 LS yang mencurigakan, kemudian dihentikan oleh Kapolsek Siak Kecil dan dilakukan pemeriksaan terhadap supir serta isi dalam mobil lalu didalam mobil ditemukan satu buah alat isap/ bong dan satu bungkus kecil paket sabu didalam tas TB," ungkap Kapolsek.

Setelah itu, disebutkan Ipda Laurensius, Team melakukan pengembangan terhadap TB dan menurut keterangan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut ia beli dari UN. Kemudian Team melakukan pemancingan terhadap UN dengan cara menyuruh TB untuk menelfon UN. 

"Pada saat ditelfon UN menerangkan bahwa ia sedang berada di Desa Tanjung Belit, kemudian melakukan penangkapan terhadap EG dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan tiga Bungkus paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kotak rokok," ujarnya seraya menerangkan ada satu orang DPO di kota Dumai.

Kapolsek Siak Kecil Ipda Lorensius Nevin Indradewa menuturkan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil, guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka juga dikenakan perkara setiap orang dilarang untuk memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak atau melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ungkapnya.

 

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku

Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg

Terkini +INDEKS

AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi

10 Juni 2026
Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
10 Juni 2026
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
10 Juni 2026
Kapolres Inhil Pimpin Penanaman Mangrove dan Salurkan Bansos di Terusan Kempas pada Hari Bhayangkara ke-80
10 Juni 2026
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
10 Juni 2026
Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari sektor Peternakan
10 Juni 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru
10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 2 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 3 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 4 Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal
  • 5 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 6 Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
  • 7 Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
  • 8 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media