2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di 2 (dua) lokasi yang berbeda, seperti yang dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bintan dalam press release yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (22/4/21).
Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku Penggelapan yang berinisial HPJ (34), HA (29) dan 1 orang masih DPO (daftar Pencarian Orang) yang mana para pelaku melakukan aksinya di Kabupaten Bintan.
"Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 dan keduanya menjalankan aksinya dengan modus, HA sebagai pelaku yang mengambil Motor di Dealer dengan cara Kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya sedangkan HPJ yang memberikan Modal HA untuk mengambil Motor kemudian menjual motor tersebut ke orang lain dan hasil penjualan dibagi dua," jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA melakukan aksinya setelah AI melihat postingan di FB yang diposting oleh Ningsing yang merupakan pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial FB (Facebook) bahwa Pelapor mau take over kredit 1 (satu) unit sepeda motor, selanjutnya HPJ bersama bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak untuk ke dealer untuk melakukan Take Over namun ditolak karen KTP AI beralamat di Batam.
"Selanjutnya mereka kembali ke rumah pelapor dan AI beralasan ingin tes motor tersebut, tak berselang lama pelapor masuk ke dalam rumah untuk mematikan kompor setibanya Pelapor ke depan rumah Motor yang di Tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati dimeja terdapat KTP milik AI dan uang sebesar 3 Juta dan AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi, namun setelah beberapa hari AI tidak lagi dapat dihubungi," jar Kasat saat menjelaskan kronologisnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku berinisial AI masih dalam pengejaran oleh personel Satreskrim Polres Bintan.
Berita Lainnya
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia
Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan