Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di 2 (dua) lokasi yang berbeda, seperti yang dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bintan dalam press release yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (22/4/21).
Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku Penggelapan yang berinisial HPJ (34), HA (29) dan 1 orang masih DPO (daftar Pencarian Orang) yang mana para pelaku melakukan aksinya di Kabupaten Bintan.
"Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 dan keduanya menjalankan aksinya dengan modus, HA sebagai pelaku yang mengambil Motor di Dealer dengan cara Kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya sedangkan HPJ yang memberikan Modal HA untuk mengambil Motor kemudian menjual motor tersebut ke orang lain dan hasil penjualan dibagi dua," jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA melakukan aksinya setelah AI melihat postingan di FB yang diposting oleh Ningsing yang merupakan pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial FB (Facebook) bahwa Pelapor mau take over kredit 1 (satu) unit sepeda motor, selanjutnya HPJ bersama bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak untuk ke dealer untuk melakukan Take Over namun ditolak karen KTP AI beralamat di Batam.
"Selanjutnya mereka kembali ke rumah pelapor dan AI beralasan ingin tes motor tersebut, tak berselang lama pelapor masuk ke dalam rumah untuk mematikan kompor setibanya Pelapor ke depan rumah Motor yang di Tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati dimeja terdapat KTP milik AI dan uang sebesar 3 Juta dan AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi, namun setelah beberapa hari AI tidak lagi dapat dihubungi," jar Kasat saat menjelaskan kronologisnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku berinisial AI masih dalam pengejaran oleh personel Satreskrim Polres Bintan.

Berita Lainnya
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie