2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di 2 (dua) lokasi yang berbeda, seperti yang dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bintan dalam press release yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (22/4/21).
Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku Penggelapan yang berinisial HPJ (34), HA (29) dan 1 orang masih DPO (daftar Pencarian Orang) yang mana para pelaku melakukan aksinya di Kabupaten Bintan.
"Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 dan keduanya menjalankan aksinya dengan modus, HA sebagai pelaku yang mengambil Motor di Dealer dengan cara Kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya sedangkan HPJ yang memberikan Modal HA untuk mengambil Motor kemudian menjual motor tersebut ke orang lain dan hasil penjualan dibagi dua," jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA melakukan aksinya setelah AI melihat postingan di FB yang diposting oleh Ningsing yang merupakan pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial FB (Facebook) bahwa Pelapor mau take over kredit 1 (satu) unit sepeda motor, selanjutnya HPJ bersama bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak untuk ke dealer untuk melakukan Take Over namun ditolak karen KTP AI beralamat di Batam.
"Selanjutnya mereka kembali ke rumah pelapor dan AI beralasan ingin tes motor tersebut, tak berselang lama pelapor masuk ke dalam rumah untuk mematikan kompor setibanya Pelapor ke depan rumah Motor yang di Tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati dimeja terdapat KTP milik AI dan uang sebesar 3 Juta dan AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi, namun setelah beberapa hari AI tidak lagi dapat dihubungi," jar Kasat saat menjelaskan kronologisnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku berinisial AI masih dalam pengejaran oleh personel Satreskrim Polres Bintan.

Berita Lainnya
Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus
Satres Narkoba Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana
Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat
Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?
Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Polres Kampar Bongkar Sindikat Sabu Bersenpi, 3 Tersangka Diamankan
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu