Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu

BUALBUAL.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 29 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Sungai Beringin, Tembilahan, Rabu (4/6).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan bahwa IRT tersebut berinisial KA.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan terharap IRT berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di Jalan Kalimantan Lorong Bakau Sekumpul, Kelurahan Sungai Beringin kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu.
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel, dan personel berhasil mengantongi nama satu orang pelaku peredaran narkotika," kata AKBP Farouk.
Dia menyebutkan, usai mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, tim kepolisian langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap KA.
"Saat dilakukan penangkapan, kami mengamankan dua pelaku lainnya yang juga sebagai pengedar inisial ZI (21) dan H (33). Selain itu, ada sabu sabu dengan berat kotor 1,97 gram," ujarnya.
AKBP Farouk mengungkapkan, selain barang bukti sabu itu, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti non narkotika lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Berupa satu alat hisap sabu dan satu buah ponsel," ungkap AKBP Farouk.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap IRT tersebut dilakukan dengan memenuhi prosedur operasi standar (SOP) dengan melibatkan saksi warga setempat.
"Penggeledahan dan pemeriksaan di TKP disaksikan langsung oleh warga setempat," jelasnya.
Kapolres menuturkan bahwa usai ditangkap, KA, ZI dan H serta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa