Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Kamis (03/06) sekira pukul 12.30 WIB, di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket Narkotika jenis Sabu dengan total berat 3,43 Gram serta 4 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran Narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.
Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH dan memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pelaku inisial ARB berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Dari pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran