Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia

BUALBUAL.com - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, pada Jumat (9/6/2023), Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan HA, yang kini masih DPO Polda Riau.
"Mereka berangkat melalui Pulau Rupat, Bengkalis dengan menggunakan 1 unit mobil MPV BK 1635 GM. Kemudian petugas menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai," kata Nandang, Senin (12/6/2023).
Petugas menemukan mobil tersebut sedang antre untuk masuk kapal penyeberangan. Lalu tim melakukan pemeriksaan dan diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah pelaku SH (supir) dan SF (perekrut PMI) serta empat orang PMI yang berasal dari Lampung dan Sumatera Utara.
"Sebelumnya mereka ditampung di Wisma Teng, Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan mengunakan speedboat mesin besar, yang mana biasanya para pelaku mengantarkan para PMI melalui Desa Selinsing, Kota Dumai, dan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Nandang mengungkapkan, para PMI diminta biaya untuk berangkat sebesar Rp5 juta per orang dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan speedboat.
Penyidik nantinya akan melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan alat angkut berupa speedboat. Saat ini para tersangka dan korban PMI dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal