Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
BUALBUAL.com - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, pada Jumat (9/6/2023), Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan HA, yang kini masih DPO Polda Riau.
"Mereka berangkat melalui Pulau Rupat, Bengkalis dengan menggunakan 1 unit mobil MPV BK 1635 GM. Kemudian petugas menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai," kata Nandang, Senin (12/6/2023).
Petugas menemukan mobil tersebut sedang antre untuk masuk kapal penyeberangan. Lalu tim melakukan pemeriksaan dan diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah pelaku SH (supir) dan SF (perekrut PMI) serta empat orang PMI yang berasal dari Lampung dan Sumatera Utara.
"Sebelumnya mereka ditampung di Wisma Teng, Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan mengunakan speedboat mesin besar, yang mana biasanya para pelaku mengantarkan para PMI melalui Desa Selinsing, Kota Dumai, dan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Nandang mengungkapkan, para PMI diminta biaya untuk berangkat sebesar Rp5 juta per orang dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan speedboat.
Penyidik nantinya akan melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan alat angkut berupa speedboat. Saat ini para tersangka dan korban PMI dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta