Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
BUALBUAL.com - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, pada Jumat (9/6/2023), Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan HA, yang kini masih DPO Polda Riau.
"Mereka berangkat melalui Pulau Rupat, Bengkalis dengan menggunakan 1 unit mobil MPV BK 1635 GM. Kemudian petugas menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai," kata Nandang, Senin (12/6/2023).
Petugas menemukan mobil tersebut sedang antre untuk masuk kapal penyeberangan. Lalu tim melakukan pemeriksaan dan diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah pelaku SH (supir) dan SF (perekrut PMI) serta empat orang PMI yang berasal dari Lampung dan Sumatera Utara.
"Sebelumnya mereka ditampung di Wisma Teng, Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan mengunakan speedboat mesin besar, yang mana biasanya para pelaku mengantarkan para PMI melalui Desa Selinsing, Kota Dumai, dan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Nandang mengungkapkan, para PMI diminta biaya untuk berangkat sebesar Rp5 juta per orang dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan speedboat.
Penyidik nantinya akan melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan alat angkut berupa speedboat. Saat ini para tersangka dan korban PMI dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Lainnya
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020