Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

BUALBUAL.com - Personil Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar Narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, RH (29) warga Kotabumi itu diringkus pada Selasa (23/6/2020) malam.
"Pelaku diduga sebagai pengedar Narkotika golongan satu jenis sabu itu ditangkap tadi malam oleh opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara bersama pelaku juga turut diamankan sejumlah alat buktinya," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (24/6/2020).
Dijelaskannya, pelaku diamankan di TKP Gang Cimahi, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara berikut barang bukti berupa 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 8,40 gram, 3 buah plastik klip dan 1 buah dompet warna merah.
Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut.
Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, lanjutnya, Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Karena kondisi saat ini sedang Pandemi Covid 19 terhadap tersangka setelah kita amankan, kita lakukan pengecekan kesehatan tubuh, memberikan penyemprotan cairan disinfektan," jelas Iptu Aris.
Berita Lainnya
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw