Tanah Bersengketa?
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
BUALBUAL.com - Persoalan agraria masih menjadi salah satu konflik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. Sengketa kepemilikan tanah, tumpang tindih hak atas lahan, hingga konflik antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dinilai membutuhkan pendampingan hukum yang serius dan berkelanjutan.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat" yang digelar LBH Sri Rakyat di Cafe Nicoffee, Tembilahan, Jumat (31/7/2026).
Koordinator Divisi Bantuan Hukum dan Litigasi LBH Sri Rakyat, Ardiansa Dewa, S.H., mengatakan persoalan agraria di Indragiri Hilir tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif semata. Menurutnya, masyarakat memerlukan pendampingan hukum yang komprehensif agar memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-haknya.
"Konflik agraria tidak hanya menyangkut soal batas tanah, tetapi juga menyangkut hak hidup masyarakat. Banyak warga yang berhadapan dengan perusahaan karena tumpang tindih lahan maupun persoalan HGU. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan pendampingan hukum yang profesional agar hak-haknya tetap terlindungi," ujarnya.»
Ia menambahkan, keberadaan LBH harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan sehingga penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui jalur hukum yang adil dengan mengedepankan asas keadilan.
Ardiansa juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Sekretaris LBH Sri Rakyat, Andi Lias, S.H., menyampaikan bahwa persoalan agraria akan menjadi salah satu fokus utama pendampingan lembaganya ke depan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai status hukum tanah, dokumen kepemilikan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
"Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan lahan. Karena itu, selain melakukan pendampingan litigasi dan nonlitigasi, LBH Sri Rakyat juga akan memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat agar mampu mencegah munculnya konflik sejak dini," katanya.»
Ia menilai pendekatan preventif melalui penyuluhan hukum sama pentingnya dengan penyelesaian perkara di pengadilan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, potensi konflik agraria diharapkan dapat diminimalkan.
Menutup diskusi, Ketua LBH Sri Rakyat, Hadi Mardiansyah, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam menangani persoalan agraria.
Menurutnya, setiap konflik lahan harus diselesaikan dengan mengedepankan supremasi hukum, dialog, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
"LBH Sri Rakyat berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan agraria. Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan, baik melalui advokasi, mediasi, maupun pendampingan dalam proses litigasi apabila diperlukan. Harapan kami, setiap penyelesaian konflik lahan dapat menghasilkan keadilan yang seimbang bagi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha," tegasnya.»
Hadi berharap hasil diskusi publik tersebut tidak berhenti sebagai forum akademik semata, tetapi menjadi awal terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, akademisi, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Aksi Pencuri Sawit di Siang Bolong Berakhir Apes, Pria di Pelalawan Ditangkap Pemilik Kebun
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi