• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya

Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022 16:33:03 WIB Dibaca : 734 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ribut dengan mantan isteri, seorang bapak inisial G (29) warga jalan Ahmad Akuan Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara tega menganiaya kedua anak kandungnya yang masih berusia 7 dan 8 tahun.

Tidak sebatas itu, pelaku juga mengancam YL (28) ibu kandung korban yang merupakan mantan isterinya dengan menggunakan sebilah sajam.

Terduga pelaku G akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Sabtu 12/2/2022 pukul 12.55 WIB setelah dilakukan gelar perkara, Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 54/ II/ Polda Lampung/ RES LU/ Sektor Ktb Kota tanggal 7 Pebruari 2022.

Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Lanjut Kasat, 

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (7/2/2022) sekira pukul 10.30 WIB terduga pelaku yang merupakan mantan suami pelapor datang ke rumah pelapor untuk memulangkan kedua anak kandungnya inisial AO (8 ) dan MA (7), namun dengan persyaratan jika kedua anaknya ingin dipulangkan, korban harus memberinya uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) kepada G.

Lanjutnya, namun saat berada di rumah korban, tanpa tahu penyebabnya terduga G mengamuk dan memukuli kedua anak kandungnya, kemudian mengancam korban dengan sajam, membuat korban takut, selanjutnya melapor ke Polisi.

Saat ini terduga pelaku G sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Utara dan terhadapnya dapat dijerat dengan perkara penganiayaan tehadap anak, dan pengancaman menggunakan sajam dengan yang di maksud dengan pasal 80 ayat (1) jo ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, Jo pasal 335 KUHP dan Jo UU darurat," pungkas Kasat Reskrim.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman

Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri

40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia

Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun

Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara

Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel

Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika

Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu

Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi

Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya

Terkini +INDEKS

Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil

15 Juni 2025
Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
15 Juni 2025
Sambu Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Riau Downstream 2025
15 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
15 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025
Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km
15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 2 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 3 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 4 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 5 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 6 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 7 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 8 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media