• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu

Redaksi

Rabu, 09 April 2025 21:50:03 WIB Dibaca : 329 Kali
Cetak


 

BUALBUAL.com – Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan sekitarnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dari hasil pengungkapan ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti sabu seberat total 7,08 gram.

Kasus Pertama – Penangkapan di Jl. Sapta Marga Gg. Samarinda VI

Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Fitrianto menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkotika yang dilakukan oleh dua pria, Andhrie Junarsa alias Andre (32) dan Wahyono alias Yono (43). Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Jl. Samarinda, disertai dengan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,21 gram dan dua unit handphone.

Kasus Kedua – Penangkapan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Hanya berselang satu jam, pada Rabu dini hari pukul 00.00 WIB, unit Reskrim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Yudi Ade Winata alias Yudi (43) di area parkir RSUD Puri Husada, Tembilahan. Dari penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga, polisi menemukan dua paket kecil sabu seberat 0,38 gram serta satu unit handphone.

Sementara kasus Ketiga – Penangkapan di Jl. Pelajar Ujung

Kemudian pada pukul 02.00 WIB di hari yang sama, tersangka Yusuf Indrawan Putra alias Yusuf (23) ditangkap di kediamannya di Jl. Pelajar Ujung, Kelurahan Pekan Arba. Yusuf diduga menjadi perantara dalam transaksi narkotika, dan turut menyimpan barang bukti berupa 17 paket sabu seberat 4,58 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, serta beberapa barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tambahan pasal 132 dan 127 bagi tersangka Yusuf. Sementara itu, satu nama, Rahmat, dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan tes urin, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Dijelakan Kapolsek Tembilahan Hulu, saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, SH MH mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.




Berita Lainnya

3 Pekerja Tewas Dalam Kontainer Limbah, PM Perusahaan Mitra PHR Jadi Tersangka

Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban

LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022

Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih

Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha

Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang

Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media