• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Proyek Warga Terisolasi

Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 21:22:37 WIB Dibaca : 659 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Di balik penahanan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi alias JDI (52), terdapat sebuah proyek dirancang pemerintah untuk menyentuh masyarakat pelosok.

Ironisnya, proyek vital bagi warga terisolasi ini justru dijadikan ladang pemerasan yang menjerumuskan sang pejabat eselon II ke sel tahanan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak.

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek yang mengakhiri karir JDI tersebut adalah Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air Untuk Desa Terpencil Tahun Anggaran 2026.

Proyek strategis ini sejatinya bertujuan untuk membuka akses mobilitas logistik dan warga di wilayah pesisir terluar, khususnya Kampung Teluk Lanus yang selama ini memiliki keterbatasan akses jalur perairan.

​Dokumen kontrak bernomor 01/KONTRAK-LELANG-JL/DISHUB-S/LALIN/PERINTIS/2026 menunjukkan bahwa proyek ini ditandatangani pada 18 Juni 2026 lalu. Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak 2026, nilai total pekerjaan ini mencapai Rp 623.332.710,-.

​Proyek ini dimenangkan oleh perusahaan lokal, CV Ship of Marine. Sesuai kesepakatan, masa berlaku penyediaan armada kapal ini dijadwalkan berjalan selama 181 hari kalender, terhitung sejak 18 Juni hingga 15 Desember 2026.

​Sebagai bentuk komitmen awal pengerjaan, pihak rekanan berhak melakukan pencairan uang muka sebesar 30 persen dari total pagu anggaran, yakni berkisar antara Rp 165 juta hingga Rp 186 juta.

Momentum pencairan uang muka inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh Kadishub Siak untuk melancarkan aksi culasnya.

​Sebagai Kepala Dinas, JDI bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memegang kendali penuh atas hitam-putihnya pencairan dana proyek. Modus inilah yang dinilai kepolisian sangat mencederai rasa keadilan.

​Saat uang muka proyek dicairkan di Bank Riau Kepri Syariah, Jumat (10/7/2026), JDI secara agresif mendesak Direktur CV Ship of Marine untuk menyetorkan "uang pelicin" sebesar Rp 25 juta.

​"Tersangka memanfaatkan posisinya untuk menekan rekanan. Korban berada di posisi dilematis. Jika tidak dituruti, proses pencairan dihambat oleh tersangka. Namun jika dituruti, anggaran operasional kapal untuk masyarakat terpencil yang dikorbankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

​Karena terus ditekan dan mengkhawatirkan kelangsungan operasional armada kapal di lapangan, pihak rekanan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut diantar langsung ke rumah kediaman JDI di Jalan Sutomo, Siak.

​Namun, pergerakan haram tersebut sudah tercium oleh aparat penegak hukum. Tim Unit Tipidkor Polres Siak yang dipimpin Kanit Tipidkor Ipda Diki Dwi Presdianto langsung menyergap rumah tersangka sesaat setelah uang berpindah tangan.

​Dari tangan JDI, polisi menyita uang hasil pemerasan sebesar Rp 15 juta, uang tunai lain senilai Rp 50 juta, dua unit handphone (iPhone 15 Pro Max dan Oppo A6 Pro) sebagai alat komunikasi kejahatan, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

​Kini, JDI resmi ditahan dan dijerat Pasal 12 huruf E UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, proyek air untuk warga Teluk Lanus yang bernilai ratusan juta tersebut kini harus berjalan di tengah proses hukum yang membelit Dishub Siak.*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan

Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi

Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan

Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar

Penanganan Kasus APBD 2017 Dipertanyakan, LSM Surati Penegak Hukum

Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban

Tekab 308 Polres Lampura Berhasil Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesialis Pembobol Warung Makan dan Counter

Terkini +INDEKS

Dampak Kabut Asap Meluas, Pekanbaru Sumbang Kasus ISPA Terbanyak di Riau

18 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Riau, PKB Pastikan Hari Santri Jadi Aksi Nyata untuk Rakyat
18 Oktober 2026
Razia Gabungan di Rohil Bongkar Fakta Mengejutkan, 7 Orang Positif Narkoba
18 Oktober 2026
Asap Kian Parah, KAMMI Riau Minta Presiden Turun Tangan dan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla
18 Oktober 2026
Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
18 Oktober 2026
Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI
18 Oktober 2026
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
18 Oktober 2026
Kedok Investasi Terbongkar, WN Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
18 Oktober 2026
Pernah Dipenjara karena Sengketa Kebun Sagu, Eramzi Kini Mengadu ke Mabes Polri
18 Oktober 2026
KONI Pusat Ambil Alih KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto Ditunjuk Jadi Caretaker
18 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
  • 2 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 3 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 4 Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
  • 5 Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
  • 6 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 7 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 8 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media