• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

5 Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Redaksi

Senin, 16 September 2024 10:26:56 WIB Dibaca : 624 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU-  SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58), kelima pelaku terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Kelima pelaku ditangkap karena melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Desa Talang Jerinjing, Jumat 13/9/2024 malam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menambahkan, setelah pelaku diamankan di Polsek Rengat Barat, kelima pelaku dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif menggunakan methamphetamine (sabu).

Pengecekan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima pihak Kepolisian terkait kemalingan atau pencurian yang diduga dilakukan pelaku yang mengonsumsi narkoba.

Saat ini, pihak Polres Inhu sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, mengingat efek buruk kejahatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, seperti banyaknya pelaku kejahatan yang tertangkap positif menggunakan narkoba.

Untuk kelima pelaku yang ditangkap, Misran menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 13/9/2024, sekira pukul 20.00 WIB, BT, yang merupakan karyawan di perusahaan swasta tersebut, mendapatkan laporan dari penjaga keamanan perkebunan kelapa sawit bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh lima orang laki-laki yang tidak dikenal.

Selanjutnya, BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi, dan sekira pukul 21.36 WIB, BT mendapatkan laporan bahwa pelaku pencurian telah diamankan saat sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing, di dalam areal perusahaan.

Kemudian, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dijemput oleh Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Misran melanjutkan, pelaku yang ditangkap DI dan Asep merupakan warga Desa Talang Jerinjing, sedangkan Jon, Roy, dan Mau merupakan warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

"Kami terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bahu membahu bersama kami dalam pemberantasan narkoba. Semoga Inhu yang kita cintai bersih dan terbebas dari narkoba," ujar Misran mengakhiri keterangannya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara

Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA

Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer

Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur

Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja

Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media