Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

BUALBUAL.com - Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang di pimpin Kasatres AKP Eko Rendi Oktama S.H melakukan penertiban kegiatan tambang (galian C) di gang otong Dusun Tanjung Agung Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Jumat 1 Oktober 2021.
Pada penertiban itu diamankan dua orang yang diduga pelaku usaha, yakni sebagai pemilik tanah inisial KRT (42) ibu rumah tangga, warga Gang Otong Desa Kembang Tanjung Lampung Utara dan seorang selaku pemilik kendaraan YD (31) warga Puri intan Kelurahan Kotabumi Ilir Kotabumi
Selain itu turut disita barang bukti berupa 1 unit excavator merk Sumitomo warna kuning, 1 unit kendaraan truck merk Toyota Rino warna merah No.Pol BE 9115 JB yang telah dimuat tanah hasil galian, 1 buah buku catatan penjualan tanah serta uang tunai sebesar Rp 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Sabtu (2/10/2021).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan melakukan penertiban kegiatan tambang galian (C) dan telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku usahanya berikut barang bukti, Sabtu (2/10/2021).
Menurut AKP Eko keduanya kita amankan saat beraktifitas melakukan penggalian tanah dan tanpa mengantongi dokumen perijinan dari pemerintah setempat
Dari pengakuannya, mereka melakukan sejak bulan Maret 2021
"Tentu melanggar UU nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 3 Tahun 2009 yang mengatur tentang pertambangan mineral dan batubara ancaman 5 tahun," ujarnya.
"Kini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan di unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara," pungkas Kasatres.
Berita Lainnya
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya