Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
BUALBUAL.com - Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang di pimpin Kasatres AKP Eko Rendi Oktama S.H melakukan penertiban kegiatan tambang (galian C) di gang otong Dusun Tanjung Agung Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Jumat 1 Oktober 2021.
Pada penertiban itu diamankan dua orang yang diduga pelaku usaha, yakni sebagai pemilik tanah inisial KRT (42) ibu rumah tangga, warga Gang Otong Desa Kembang Tanjung Lampung Utara dan seorang selaku pemilik kendaraan YD (31) warga Puri intan Kelurahan Kotabumi Ilir Kotabumi
Selain itu turut disita barang bukti berupa 1 unit excavator merk Sumitomo warna kuning, 1 unit kendaraan truck merk Toyota Rino warna merah No.Pol BE 9115 JB yang telah dimuat tanah hasil galian, 1 buah buku catatan penjualan tanah serta uang tunai sebesar Rp 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Sabtu (2/10/2021).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan melakukan penertiban kegiatan tambang galian (C) dan telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku usahanya berikut barang bukti, Sabtu (2/10/2021).
Menurut AKP Eko keduanya kita amankan saat beraktifitas melakukan penggalian tanah dan tanpa mengantongi dokumen perijinan dari pemerintah setempat
Dari pengakuannya, mereka melakukan sejak bulan Maret 2021
"Tentu melanggar UU nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 3 Tahun 2009 yang mengatur tentang pertambangan mineral dan batubara ancaman 5 tahun," ujarnya.
"Kini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan di unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara," pungkas Kasatres.


Berita Lainnya
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat