• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 20:51:53 WIB Dibaca : 529 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba lebih kurang 20 kg.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno mengaku Leo (38) otak pengendali peredaran 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi ditangkap Polda Riau adalah napi ditempatnya bertugas.

Sapto mengakui sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memang melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo.

Petugas dari Polda kata Sapto datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan.

"Kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android," jelas Sapto.

Kamar hunian Leo, sebut Sapto bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Sapto mengakui awalnya terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.

"Kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," tutur Sapto.

Sebagai komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto mengatakan, pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.

"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.

Sebelum mengamankan Leo, Polda Riau terlebih dahulu mengamankan tiga pelaku, yakni IRF (25) dan pasangannya NIA (25) di sebuah rumah, di Perum Grand Bafanda Blok E 3 No 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (6/1/2023). 

Dari rumah itu, tim Subdit III berhasil menyita 20 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi. 

Oleh IRF dia mengaku diperintah Leo napi yang sedang mendekam di dalam Lapas Pekanbaru, untuk menjemput sabu 20 kg.

"IRF dan NIA ini menjemput sabu disalah satu homestay di Pekanbaru," kata Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi, Kamis (26/1/2023).

Melalui hp yang dipegang Leo, dia meminta menyerahkan 10 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi kepada AFR, yang ditangkap saat menunggu didepan masjid Baitul Insan Jalan Parit Indah Simpang Tiga Bukitraya.

"AFR ini mengaku disuruh pria inisial BOB (DPO) menjemput 10 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi kepada IRF," ujar Wakapolda.

Setelah melengkapi keterangan ketiga pelaku, selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap Leo di dalam Lapas Pekanbaru, Selasa (10/1/2023) siang.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel

Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas

Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka

Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media