Bantah Terlibat, ''Nama Saya Dicatut!'' Marjani Tetap Ditahan KPK
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Senin (13/4/2026).
Marjani diduga turut serta melakukan pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau tahun 2025
Penahanan dilakukan usai Marjani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran
2025, di Gedung Merah Putih KPK.
Marjani yang mengenakan rompi tahanan KPK warga oranye dan tangan diborgol digiring ke rumah tahanan. Ia bahkan masih sempat menyampaikan bantahan kalau dirinya melakukan pemerasan. “Tidak ada, nama saya dicatut,” kata Marjani.
Alasan itu pula, yang membuat Marjani menggungat KPK dan sejumlah pihak sebesar Rp11 miliar. Rincian gugatan itu terdiri dari kerugian materil sebesar Rp1 miliar dan Innmateril Rp10 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Marjani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (CI) KPK. "Penahanan dilakukan selama 20
hari pertama, terhitung tanggal 13 April sampai dengan 2 Mei 2026," ujar Achmad.
Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e junchto Pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Marjani merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan pemerasan ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam sebagai tersangka.
Saat ini, tiga tersangka sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara, Marjani masih dalam proses penyidikan oleh KPK.

Berita Lainnya
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Transaksi Sabu di Belakang Rumah Digerebek, Polisi Amankan FW dan 20 Paket Diduga Narkotika
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Abdul Wahid Keras Tolak Tuduhan KPK: Saya Tak Pernah Minta Uang