• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 17:00:40 WIB Dibaca : 741 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang begal atau pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) akhirnya diringkus tim Jatanras Polres Inhu setelah beraksi diareal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Kedua begal itu, VR (22) dan AS (19), keduanya warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 26 Oktober 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 30 Oktober 2021 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Pasir Penyu tersebut.

Dijelaskannya, kasus begal itu terjadi Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban Mayang Sari (18) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad (18) baru saja selesai maka di sebuah kafe, kemudian korban diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor diseputaran Kelurahan Kembang Harum.

Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas diareal perkebunan kelapa sawit PT TPP. Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghadang korban. Tanpa banyak bicara, salah seorang laki-laki tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu kearah kepala Fakhriadi hingga luka dan mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul dan kedua laki-laki itu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 350 ribu. Setelah mengambil barang-barang berharga, laki-laki tak dikenal itu menyuruh korban dan temannya pergi.

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani oleh pihak medis. Korban juga mengadu pada orang tuanya jika ia baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dengan total kerugian sekitar Rp 13.850.000.

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, kemudian tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Senin 26 Oktober 2021, tim mendapatkan informasi para pelaku begal tersebut.

Selanjutnya tim menuju Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan AS dirumahnya Kelurahan Sekar Mawar. AS mengaku telah membegal dijalan kebun kelapa sawit PT TPP bersama VR yang juga kakak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim menuju rumah VR di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Lirik, pukul 14.30 WIB, tim mengamankan VR, pada tim VR mengaku telah membegal dan mengatakan jika barang-barang hasil begal dibuang diwilayah Gunungan Kecamatan Pasir Penyu.

Kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi itu, kedua pelaku berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit milik warga. Tim berusaha menghentikan kedua pelaku, bahkan sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur hingga, akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku, sepeda motor ini ternyata hasil curian di wilayah Pasir Penyu, kemudian kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah 5 kali melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa sepeda motor di wilayah Pasir Penyu dan 5 kali membegal diruas jalan elak atau lokasi bukit cinta Air Molek. "Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.




Berita Lainnya

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO

Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19

Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak

Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2

Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura

Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Terkini +INDEKS

Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media