• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN

Redaksi

Senin, 03 Januari 2022 23:00:07 WIB Dibaca : 775 Kali
Cetak


BUALBUAL.com | Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kamis, (31/12/2021) lalu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi Tambahan penghasilan Pegawai ASN (TPP ASN).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepri Sugeng Riyadi, SH, MH menerangkan hal ini dalam jumpa pers, Senin, (3/01/2022).

Dalam keterangannya Aspidus Sugeng Riyadi, SH. MH menyebutkan sebelum memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Kepri Walikota Rahma dan Wakil Walikota Endang Abdullah telah melakukan pengembalian kerugian negara melalui kas daerah dan bukti pengembalian tersebut telah diserahkan kepada Kejati Kepri.

Disebutkan berdasarkan data kwitansi yang diterima Kejati Kepri, Walikota Rahma telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp2.3 Milyar sedangkan Wakil Walikota sebesar Rp139 juta.

“Untuk walikota kembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Milyar sedangkan wakil walikota kembalikan kerugian negara sebesar Rp 139 juta”, sebut Sugeng Riyadi.

Diterangkan lagi, untuk perkara TPP ASN Penyidik telah memanggil 9 orang saksi termasuk Walikota Rahma dan Wakil Walikota Endang Abdullah dan selanjutnya pihak Kejati Kepri tetap memproses dengan terus melakukan pemanggilan saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Keduanya mau mengembalikan uangnya, karena ingin mengakhiri konflik yang sedang dihadapinya. Apa yang diterima, itu yang dikembalikan”, ungkap Sugeng.

Namun menurut Aspidus meski keduanya telah mengembalikan uang kerugian negara tersebut, kasusnya tetap berproses.

“Masih melakukan porses penyidikan mencari ada atau tidak peristiwa tindak pidananya. Nanti akan disimpulkan, masih ada beberapa orang yang mau dipanggil, kan masih diperdalam lagi, nanti baru diekspose dan digelar,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono. Kajati Kepri mengatakan Walikota Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

“Walikota dan Wakil Walikota terkait kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01/2022).

Kajati Kepri menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan setiap hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera kami sampaikan ke publik,” tegas Kajati.

Seperti diketahui sebelumnya Perwako Nomor 56 tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perwako nomor 28 dan 29 tentang ASN, Kepala Daerah dalam Pembahasannya tidak pernah melibatkan DPRD Kota Tanjungpinang dan hal ini bertentangan dengan Pasal 58 PP nomor 12 tahun 2019.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana Perwako nomor 56 tahun 2019 yang dirubah dengan Perwako nomor 29 tentang Pedoman Pelaksana Standar Harga Satuan tambahan Penghasilan Objektif Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah dilingkungan Pemerintah kota Tanjungpinang sesuai dengan UU dan Peraturan tidak diperuntukan pada Kepala Daerah.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kuindra Patroli Sambang ke Kantor Pemerintahan

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi

Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta

Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media