• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta

Redaksi

Senin, 20 September 2021 20:30:45 WIB Dibaca : 715 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang wanita asal Kecamatan Kerincikanan, Kabupaten Siak, Riau berinisial YS (40) menjadi korban tipu-tipu oleh polisi gadungan. Korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Siak pada 19 Juli 2021 lalu.

Awalnya korban berkenalan di Facebook sejak September 2020 lalu dengan pelaku berinisial NR (43) hingga berlanjut ke percakapan di whatsapp secara intens.

Kepada korban, pelaku mengaku seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai Kanit II Narkoba di Polres Pelalawan bernama Ipda Indra Jaya.

"Pelaku ternyata menggunakan identitas dari anggota Polres Pelalawan, kemudian pelaku juga membuat akun facebook palsu untuk melancarkan aksinya memperdaya korban," cakap Kapolres Siak, Gunar Rahardianto dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021).

Gunar menyampaikan, modus pelaku adalah dengan cara merayu korban hingga akhirnya menjalin kasih. Kemudian lama kelamaan pelaku meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan.

"Pelaku berdalih minjam uang ke korban dengan alasan butuh biaya urus proyek di PT RAPP, dan berjanji akan mengembalikan setelah invoice proyeknya di RAPP cair dan akan menjual tanahnya untuk melunasi utangnya," terangnya.

Total kerugian pelaku YS ditaksir sebesar Rp382.250.000. Korban mengaku menyerahkan uang itu dilakukan secara bertahap sejak September 2020 sampai Juni 2021.

Selain YS, ternyata juga ada korban lain asal Kabupaten Pelalawan inisial IR (40). Korban IR juga mengalami kerugian sekitar Rp80 juta akibat pelaku. Namun perkara IR saat ini ditangani oleh Polres Pelalawan sesuai wilayah hukumnya.

Berdasarkan keterangan pelaku NR yang dihadirkan langsung dalam konferensi pers itu, aksi kejahatannya bermula hanya sekedar iseng-iseng, namun akhirnya direspon oleh korban dan akhirnya timbul niat tidak baik dan berujung penipuan.

"Awalnya saya iseng-iseng, korban tidak langsung respon, satu minggu baru dia balas chat di massanger. Kemudian berlanjut chat di whatsapp," aku ayah tiga anak itu.

NR juga mengaku merayu korban saat meminjam uang pertama kali dengan alasan untuk biaya berobat keluarganya dengan kata-kata manis sampai korban luluh.

"Pertama saya bilang orang tua sakit, anak sakit. Saya rayu dia bilang "Kamu cinta gak sama aku sayang"," ungkapnya.

NR mengatakan ia belum pernah berjumpa kepada dua korban yang ditipunya, korban pernah meminta bertemu namun tidak dikabulkan dan beralasan sedang sibuk bertugas. "Saya sehari-hari bekerja sebagai pemulung besi tua," katanya.

Sebelumnya, menindaklanjuti laporan korban, tim Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Pada 9 September sekitar pukul 12.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan dan langsung meringkus pelaku untuk dibawa ke Polres Siak.

Selain mengamankan diduga pelaku tim juga mengamankan diduga barang bukti berupa 1 unit handphone merek vision warna biru, 1 unit hp merek nokia 105 warna biru, 1 kartu atm BRI milik pelaku, 1 jam tangan merek Swiss Army warna silver, 1 buku rekening Bank BRI milik pelaku dan uang sebanyak Rp5 juta.

"Atas tindak pidana penipuan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Kapolres Siak.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak

Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka

Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart

Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar

Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun

Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan

Terkini +INDEKS

Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil

17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 2 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 3 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 4 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 5 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 6 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 7 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 8 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media