Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta

BUALBUAL.com - Oknum PNS DPRD di Lampung Utara ditangkap petugas karena kasus dugaan penipuan terhadap anggota TNI yang mengakibatkan kerugian belasan juta, Selasa (6/6/2023) malam.
Oknum pegawai DPRD yang ditangkap yaitu MS (50), warga Kelurahan Kota Alam, Lampung Utara itu, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan petugas atas ulah perbuatanya itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (7/6/2023), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan uang sebesar Rp 19.500.000 terhadap seorang anggota TNI yakni Heriyanto, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara pada tanggal 13 Januari 2023 lalu.
"Atas laporan korban, oknum pegawai DPRD Lampung Utara, kami tangkap dan kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam laporan korban, diketahui awalnya oknum pegawai DPRD Lampung Utara itu, datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 19.500.000 dengan alasan untuk dipergunakan keperluan mendadak dan ia akan mengembalikan uang pinjamannya tersebut yang tertera dalam perjanjian kwitansi selama dua bulan kemudian.
"Namun dari pinjaman yang disepakati tersebut, oknum pegawai DPRD itu, tak kujung mengembalikan dan sulit untuk dihubungi serta tidak tau tempat keberadaanya," tambahnya.
Sementara itu, menurut korban Heriyanto, mengatakan, MS diketahui oknum pegawai DPRD Lampung Utara, telah melakukan penipuan terhadap dirinya akan mengembalikan uang yang dipinjamnya sebanyak belasan juta.
"Saya sudah berusaha menghubunginya dan namun oknum pegawai DPRD itu, selalu menghindar dan bersembunyi serta tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya yang dipinjamnya," katanya.
Berita Lainnya
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Direktur PT Mitra Bungo Abadi Divonis 6 Tahun Penjara
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK