• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 20:16:11 WIB Dibaca : 822 Kali
Cetak


BUALBUAL.com | RENGAT - Ketua Pengadilan Agama 1B Rengat, Yunadi SAg mengharapkan peran serta Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri dalam memberikan pemahaman kepada mengenai dampak buruk pernikahan dalam usia dini dan nikah siri.

Harapan ini disampaikannya saat menerima kunjungan silaturrahmi pengurus LBHI Batas Indragiri yang dipimpin langsung Direktur Eksekutif, Rachman Ardian Maulana SH MH dan Sekretaris, Akmal SH.

"Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi nyata bagi masyarakat terutama memberikan pemahaman tentang dampak negatif nikah dalam usia dini dan nikah siri," ungkap Ketua PA Kelas 1B Rengat, Yunadi SAg didampingi Sekretaris, Muhammad Yanis, SAg, Senin (22/11/2021).

Disebutkan, saat ini ditengah masyarakat juga masih cukup banyak berlangsungnya pernikahan dalam usia dini, tentu saja untuk dapat melangsungkan pernikahan mereka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Demikian juga dengan berlangsung pernikahan siri sehingga untuk mendapatkan surat nikah resmi harus mengajukan isbat nikah.

Ditambahkan, demikian juga dengan angka perceraian yang cukup tinggi di daerah ini. Sehingga dibutuhkan peran para advokat juga untuk memberikan pencerahan tentang dampak psikologi perceraian terhadap pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

"Sehingga perceraian merupakan upaya terakhir dalam sebuah pernikahan, jika sudah tidak dapat lagi diupayakan damai dan membina kembali kehidupan rumah tangganya," pintanya.

Sebagai lembaga bantuan hukum yang sudah tersertifikasi di Kemenkumham, maka juga dibutuhkan pendampingan dan advokasi bagi warga miskin yang memerlukannya, terutama saat memerlukan advise dan pendampingan menjalani sidang di Pengadilan Agama 1B Rengat.

Direktur Eksekutif, Rachman Ardian Maulana SH MH menyampaikan terima kasih atas sambutan pihak Pengadilan Agama 1B Rengat atas kunjungan silaturrahmi yang dilakukan jajaran Pengurus LBHJ Batas Indragiri tersebut.

"Kami siap bersinergi dengan pihak Pengadilan Agama 1B Rengat dalam upaya memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dalam usia dini dan nikah siri di tengah masyarakat," ujar Gus Rahman.

Selama ini LBHI Batas Indragiri sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terutama yang berkenaan dengan bahaya pernikahan anak dalam usia dini. 

"Bagi warga miskin kami juga siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum jika dibutuhkan, karena keberadaan lembaga kami ini memang untuk membantu warga miskin berkaitan dengan advice (nasehat) hukum," ujarnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran

Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling

Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media