• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 20:16:11 WIB Dibaca : 782 Kali
Cetak


BUALBUAL.com | RENGAT - Ketua Pengadilan Agama 1B Rengat, Yunadi SAg mengharapkan peran serta Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri dalam memberikan pemahaman kepada mengenai dampak buruk pernikahan dalam usia dini dan nikah siri.

Harapan ini disampaikannya saat menerima kunjungan silaturrahmi pengurus LBHI Batas Indragiri yang dipimpin langsung Direktur Eksekutif, Rachman Ardian Maulana SH MH dan Sekretaris, Akmal SH.

"Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi nyata bagi masyarakat terutama memberikan pemahaman tentang dampak negatif nikah dalam usia dini dan nikah siri," ungkap Ketua PA Kelas 1B Rengat, Yunadi SAg didampingi Sekretaris, Muhammad Yanis, SAg, Senin (22/11/2021).

Disebutkan, saat ini ditengah masyarakat juga masih cukup banyak berlangsungnya pernikahan dalam usia dini, tentu saja untuk dapat melangsungkan pernikahan mereka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Demikian juga dengan berlangsung pernikahan siri sehingga untuk mendapatkan surat nikah resmi harus mengajukan isbat nikah.

Ditambahkan, demikian juga dengan angka perceraian yang cukup tinggi di daerah ini. Sehingga dibutuhkan peran para advokat juga untuk memberikan pencerahan tentang dampak psikologi perceraian terhadap pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

"Sehingga perceraian merupakan upaya terakhir dalam sebuah pernikahan, jika sudah tidak dapat lagi diupayakan damai dan membina kembali kehidupan rumah tangganya," pintanya.

Sebagai lembaga bantuan hukum yang sudah tersertifikasi di Kemenkumham, maka juga dibutuhkan pendampingan dan advokasi bagi warga miskin yang memerlukannya, terutama saat memerlukan advise dan pendampingan menjalani sidang di Pengadilan Agama 1B Rengat.

Direktur Eksekutif, Rachman Ardian Maulana SH MH menyampaikan terima kasih atas sambutan pihak Pengadilan Agama 1B Rengat atas kunjungan silaturrahmi yang dilakukan jajaran Pengurus LBHJ Batas Indragiri tersebut.

"Kami siap bersinergi dengan pihak Pengadilan Agama 1B Rengat dalam upaya memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dalam usia dini dan nikah siri di tengah masyarakat," ujar Gus Rahman.

Selama ini LBHI Batas Indragiri sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terutama yang berkenaan dengan bahaya pernikahan anak dalam usia dini. 

"Bagi warga miskin kami juga siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum jika dibutuhkan, karena keberadaan lembaga kami ini memang untuk membantu warga miskin berkaitan dengan advice (nasehat) hukum," ujarnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu

Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku

Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung

Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan

Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media