Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

BUALBUAL.com - Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah dijambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp 2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu