Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan
BUALBUAL.com - Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah dijambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp 2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Ferry Yunanda Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan di Lingkungan PUPRPKPP Riau
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Sempat DPO Kasus Narkotika, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017