Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan
BUALBUAL.com - Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah dijambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp 2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai
Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Berawal dari Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Bengkalis
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis