Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
BUALBUAL.com - Reskrim Polres Meranti kembali meringkus 5 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel), Selasa (19/01/2021) malam.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, Rabu (20/01/2021) pagi.
"Kelima terduga pelaku itu kita amankan di Jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota, pada pukul 22:00 WIB. Mereka diamankan oleh unit Pidum Sat Reskrim Polres," kata Kapolres.
Adapun terduga pelaku berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37).
Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan nomor judi togel di kedai kopi Cafe Shop 168 di Jalan Tebingtinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.
"Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE sedang meenyerahkan uang hasil perjudian kepada 2 orang pemenang yakni Fa dan Es," ujarnya.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, kata Kapolres, yakni uang tunai Rp3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Selain itu, uang tunai Rp480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum diambil oleh pemenang juga diamankan.
Kemudian, uang tunai dari hasil kemenangan judi togel milik AE alias Iyan sebesar Rp200.000 bersama 2 lembar kertas pembelian nomor togel, dan uang tunai Rp140.000 dari hasil kemenangan judi togel milik Es serta 1 lembar kertas pembelian judi togel turut diamankan.
"Tak hanya itu, kita juga mengamankan semua BB lainnya yang berhubungan dengan aktifitas togel itu. Pelaku bersama BB sudah kita amankan di Mapolres Meranti guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal