Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
BUALBUAL.COM, ROHIL - Mbah Leman (56 tahun), dukun pengganda uang dan emas ditangkap polisi setelah mencabuli seorang perempuan di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Pelaku berhasil ditangkap, saat ketahuan sedang melakukan pencabulan di rumah korban," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Parmudianto kepada kumparan, Jumat (28/4).
Awalnya, pelaku mengaku kepada ayah korban bisa menggandakan uang dan emas, dengan syarat, pelaku harus menginap di rumah korban.
"Pada malam ketiga, pelaku menyuruh ayah korban, agar membaca bacaan tertentu untuk menggandakan uang dan emas yang telah ia berikan kepada ayah korban," ujarnya.
Disaat ayah korban sibuk, pelaku memanggil korban agar masuk ke dalam kamar.
"Sesampainya dalam kamar, korban lalu dipaksa untuk melakukan hubungan badan, dengan ancaman uang dan emas ayahnya bisa hilang, jika tidak menuruti permintaan pelaku," ungkapnya.
Ayah korban yang saat itu tidak melihat anaknya, langsung mencari anaknya, dan ditemukan di dalam kamar.
"Korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, sedangkan pelaku masih berada di dalam kamar," jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, polisi dan warga sekitar langsung mendatangi rumah korban, dan menangkap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut," bebernya.
Saat ini, pelaku sidah berada di Polsek Bagan Sinembah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Lainnya
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat
Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan
Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Tak Ada Ampun! Dalam 4 Bulan, Polres Inhil Bongkar 64 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diringkus
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska