Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
BUAL-BUAL.COM - Institusi Kepolisian di Provinsi Riau kembali diterpa isu tak sedap terkait kinerja personelnya. Kali ini, kabar miring itu datang dari Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing).
Dua personel Polres Kuansing diduga melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp50 juta terkait kasus narkoba yang ditangani. Dua personel yang masing-masing berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Informasi yang diterima, dugaan pemerasan terjadi setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing terkait kasus barang haram.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Belakangan tersiar informasi bahwa oknum polisi tersebut menghubungi keluarga pelaku MD. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku ternyata bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Tapi uang Rp50 juta itu akhirnya dikembalikan oleh oknum polisi tersebut.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.
Terkait hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung melakukan pendalaman dengan mencari bukti-bukti. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
"Iya, iya, laporannya begitu (sudah diproses). Saya di Bali ini, rapat Propam Polri," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan, Kamis (2/3).
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata juga tidak menampik kabar tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap AKBP Rendra.
Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas dia.
Kapolres memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. Jika terbukti, dua personel itu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Karena menurut Rendra, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tentu akan ada sanksi atau hukumannya.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," kata dia.
Rendra menambahkan, saat ini seluruh proses pendalaman sedang berjalan dan ditangani secara profesional.
"Yang jelas saat ini semuanya masih didalami. Kita tunggu saja prosesnya," tandasnya.(haluanriau)


Berita Lainnya
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal
Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan