Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
BUAL-BUAL.COM - Institusi Kepolisian di Provinsi Riau kembali diterpa isu tak sedap terkait kinerja personelnya. Kali ini, kabar miring itu datang dari Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing).
Dua personel Polres Kuansing diduga melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp50 juta terkait kasus narkoba yang ditangani. Dua personel yang masing-masing berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Informasi yang diterima, dugaan pemerasan terjadi setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing terkait kasus barang haram.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Belakangan tersiar informasi bahwa oknum polisi tersebut menghubungi keluarga pelaku MD. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku ternyata bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Tapi uang Rp50 juta itu akhirnya dikembalikan oleh oknum polisi tersebut.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.
Terkait hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung melakukan pendalaman dengan mencari bukti-bukti. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
"Iya, iya, laporannya begitu (sudah diproses). Saya di Bali ini, rapat Propam Polri," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan, Kamis (2/3).
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata juga tidak menampik kabar tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap AKBP Rendra.
Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas dia.
Kapolres memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. Jika terbukti, dua personel itu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Karena menurut Rendra, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tentu akan ada sanksi atau hukumannya.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," kata dia.
Rendra menambahkan, saat ini seluruh proses pendalaman sedang berjalan dan ditangani secara profesional.
"Yang jelas saat ini semuanya masih didalami. Kita tunggu saja prosesnya," tandasnya.(haluanriau)

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Pria di Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhil
Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Pura-Pura Dirampok, Wanita di Bathin Solapan Ternyata Otak Pencurian Emas Rp600 Juta
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya