Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
BUAL-BUAL.COM - Institusi Kepolisian di Provinsi Riau kembali diterpa isu tak sedap terkait kinerja personelnya. Kali ini, kabar miring itu datang dari Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing).
Dua personel Polres Kuansing diduga melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp50 juta terkait kasus narkoba yang ditangani. Dua personel yang masing-masing berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Informasi yang diterima, dugaan pemerasan terjadi setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing terkait kasus barang haram.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Belakangan tersiar informasi bahwa oknum polisi tersebut menghubungi keluarga pelaku MD. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku ternyata bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Tapi uang Rp50 juta itu akhirnya dikembalikan oleh oknum polisi tersebut.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.
Terkait hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung melakukan pendalaman dengan mencari bukti-bukti. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
"Iya, iya, laporannya begitu (sudah diproses). Saya di Bali ini, rapat Propam Polri," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan, Kamis (2/3).
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata juga tidak menampik kabar tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap AKBP Rendra.
Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas dia.
Kapolres memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. Jika terbukti, dua personel itu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Karena menurut Rendra, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tentu akan ada sanksi atau hukumannya.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," kata dia.
Rendra menambahkan, saat ini seluruh proses pendalaman sedang berjalan dan ditangani secara profesional.
"Yang jelas saat ini semuanya masih didalami. Kita tunggu saja prosesnya," tandasnya.(haluanriau)
Berita Lainnya
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Polisi Amankan Warga Kotabumi Selatan bersama 7 Paket Sabu
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai