Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
.jpeg)
BUAL-BUAL.COM - Institusi Kepolisian di Provinsi Riau kembali diterpa isu tak sedap terkait kinerja personelnya. Kali ini, kabar miring itu datang dari Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing).
Dua personel Polres Kuansing diduga melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp50 juta terkait kasus narkoba yang ditangani. Dua personel yang masing-masing berinisial Bripka HK dan Briptu RN.
Informasi yang diterima, dugaan pemerasan terjadi setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing terkait kasus barang haram.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Belakangan tersiar informasi bahwa oknum polisi tersebut menghubungi keluarga pelaku MD. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku ternyata bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Tapi uang Rp50 juta itu akhirnya dikembalikan oleh oknum polisi tersebut.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.
Terkait hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung melakukan pendalaman dengan mencari bukti-bukti. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
"Iya, iya, laporannya begitu (sudah diproses). Saya di Bali ini, rapat Propam Polri," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan, Kamis (2/3).
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata juga tidak menampik kabar tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap AKBP Rendra.
Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas dia.
Kapolres memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. Jika terbukti, dua personel itu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Karena menurut Rendra, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tentu akan ada sanksi atau hukumannya.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," kata dia.
Rendra menambahkan, saat ini seluruh proses pendalaman sedang berjalan dan ditangani secara profesional.
"Yang jelas saat ini semuanya masih didalami. Kita tunggu saja prosesnya," tandasnya.(haluanriau)
Berita Lainnya
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu
2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin