Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
BUALBUAL.com - Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan penadah hasil curian Handphone di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/5/2022).
Tersangka inisial ST (31) warga Dusun Gajah Mati Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan merupakan non target operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kejadian perkara terjadi pada Senin (16/05/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Korban terbangun dari tidur, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah korban.
Lanjutnya, korban melihat jendela bagian dapur belakang rumah korban dalam posisi terbuka, karena merasa curiga korban mencoba melakukan pemeriksan terhadap barang miliknya yang berada di dalam rumah.
Dugaan korban benar, ternyata 1 (satu) unit HP merk samsung dan 1 (satu) unit Laptop merk ASUS yang terletak di atas meja ruang tamu rumah korban sudah tidak ada lagi.
Sementara kronologis penangkapan pada Rabu, (25/05/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab 308 Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi selanjutnya berhasil mendapati pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit HP merk Samsung milik korban selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
Kini pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan atau dipersangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi