Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah

BUALBUAL.com - Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan penadah hasil curian Handphone di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/5/2022).
Tersangka inisial ST (31) warga Dusun Gajah Mati Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan merupakan non target operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kejadian perkara terjadi pada Senin (16/05/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Korban terbangun dari tidur, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah korban.
Lanjutnya, korban melihat jendela bagian dapur belakang rumah korban dalam posisi terbuka, karena merasa curiga korban mencoba melakukan pemeriksan terhadap barang miliknya yang berada di dalam rumah.
Dugaan korban benar, ternyata 1 (satu) unit HP merk samsung dan 1 (satu) unit Laptop merk ASUS yang terletak di atas meja ruang tamu rumah korban sudah tidak ada lagi.
Sementara kronologis penangkapan pada Rabu, (25/05/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab 308 Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi selanjutnya berhasil mendapati pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit HP merk Samsung milik korban selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
Kini pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan atau dipersangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan