Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah

BUALBUAL.com - Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan penadah hasil curian Handphone di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/5/2022).
Tersangka inisial ST (31) warga Dusun Gajah Mati Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan merupakan non target operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kejadian perkara terjadi pada Senin (16/05/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Korban terbangun dari tidur, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah korban.
Lanjutnya, korban melihat jendela bagian dapur belakang rumah korban dalam posisi terbuka, karena merasa curiga korban mencoba melakukan pemeriksan terhadap barang miliknya yang berada di dalam rumah.
Dugaan korban benar, ternyata 1 (satu) unit HP merk samsung dan 1 (satu) unit Laptop merk ASUS yang terletak di atas meja ruang tamu rumah korban sudah tidak ada lagi.
Sementara kronologis penangkapan pada Rabu, (25/05/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab 308 Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi selanjutnya berhasil mendapati pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit HP merk Samsung milik korban selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
Kini pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan atau dipersangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” ungkapnya.
Berita Lainnya
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Dihadiahi Timah Panas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan di Desa Talang Jembatan, Lampura