Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur

BUALBUAL.COM INHU- Pria Paruh Baya (48) Warga pasir Peyu Kabupaten Indragiri Hulu ( INHU) tega setubuhi putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah sebut saja nama Ros (12) tersangka berhasil diringkus Polsek pasir Peyu saat berada didalam rumahnya.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, dikonfirmasi Rabu (21/9/2022) mengatakan, tersangka YR, diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari kemarin.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah kepala lingkungan setempat Jumadi (65) melaporkan ke pihak Polsek Pasir Peyu," kata Misran.
Dijelaskan Misran, awalnya, korban, sebut saja Ros (12) bercerita pada temannya tentang perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, berkali-kali sepanjang Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.30 WIB dirumahnya.
Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu pada temannya, sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah dan bercerai dengan ayahnya.
Karena kasihan, teman korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada ibunya, DI (41). Tentu saja DI langsung emosi, kemudian DI melaporkan hal ini ke kepala lingkungan setempat.
Hari itu juga, kepala lingkungan datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan bejat tersangka pada anak kandungnya.
Setelah itu, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H memburu tersangka. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diringkus dirumahnya dan mengakui perbuatan tak senonoh itu. Selanjutnya, tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu.
Berita Lainnya
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi