Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
BUALBUAL.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pelaku pencurian atap seng milik perusahaan PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) pada 19 November 2020 lalu tepatnya di J3 Office Area 10 DKF, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Para pelaku RH alias Rudi, LR alias Lilik dan SO alias Mamat diamankan petugas, Kamis (28/1/21) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K .membenarkan adanya penangkapan 3 orang pencurian milik Perusahaan plat merah tersebut.
“ Dari tersangka Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit besi runcing, satu unit sepeda motor, dua gulung atap seng, satu unit tang, linggis, sarung tangan dari tersangka Rudi,” kata Kasatreskrim Meki Wahyudi.
Kasat Meki menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor merek warna hitam, tiga lembar potongan, martil, satu gulung kawat, terpal warna biru disita dari tersangka Lilik. Selanjutnya dari tersangka SO alias Mamat, disita dua mata gergaji besi, lima buah bekas bakaran kabel instalasi.
Pihak PT CPI ditaksir mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta.
“ mulanya tersangka an. Lilik ditangkap di Simpang ABC Jalan Lintas Duri Dumai Duri KM.13. Pelaku Lilik mengakui telah melakukan pencurian atap seng, selanjutnya informasi dari tersangka Lilik ini dua rekannya yang lain Mamat dan Rudi berhasil diamankan,”terangnya
Berita Lainnya
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar
Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central
Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara