Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Situasi Mulai Kondusif, Polisi Segel 8 Rumah Terkait Dugaan Narkoba di Panipahan Rohil
BUALBUAL.com - Aparat kepolisian menyegel delapan rumah yang diduga terkait peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas ini dilakukan menyusul aksi warga yang menuntut penindakan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengatakan situasi keamanan di wilayah tersebut mulai berangsur kondusif, meskipun masih terdapat potensi aksi lanjutan dari masyarakat.
“Situasi saat ini sudah mulai kondusif. Namun, masih ada tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, terutama terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Sejauh ini, polisi telah memasang garis polisi (police line) di delapan rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga.
“Total ada delapan rumah yang sudah kami segel. Adapun tiga rumah lainnya mengalami kerusakan,” kata Subiarto.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal saat proses penyegelan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di sejumlah lokasi tersebut.
“Saat penyegelan, kami tidak menemukan narkoba. Kondisi rumah sudah bersih dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan,” jelasnya.
Terkait penanganan hukum lebih lanjut, Subiarto menyebutkan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah diambil alih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Menurutnya, jajaran Polsek Panipahan saat ini memfokuskan upaya pada pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Kami mengedepankan langkah persuasif untuk meredam situasi agar tidak kembali memanas,” ujarnya.
Ia terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Koordinasi intensif dilakukan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna menyamakan persepsi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.

Berita Lainnya
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Enok, Barang Bukti 6 Paket Diamankan!
Team Resmob Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi