• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saya Tidak Menikmati Uang Itu!

Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 20:23:17 WIB Dibaca : 114 Kali
Cetak


BUALBUL.com - Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif, Arief Setiawan, menyampaikan pembelaan pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (20/7). Dalam nota pembelaan (pledoi) tersebut, Arief menegaskan bahwa pertemuannya dengan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, bukan atas inisiatif dirinya.

Menurut Arief, Dani yang terlebih dahulu menghubungi dan mengatur pertemuan. Dalam komunikasi tersebut, kata dia, turut disampaikan permintaan dukungan dana operasional untuk gubernur dan Dani.

Di hadapan majelis hakim, Arief juga membantah tudingan bahwa dirinya menikmati aliran dana sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan dan tidak memperoleh keuntungan pribadi.

"Saya tidak menikmati uang itu. Saya hanya diminta untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Arief di persidangan.

Arief juga membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Ia menegaskan selama menjabat tidak pernah menyalahgunakan kewenangan ataupun menekan bawahannya, termasuk dengan ancaman mutasi.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," tegasnya.

Ia menjelaskan tidak pernah meminta uang secara langsung kepada para kepala UPT. Jika terdapat pembahasan mengenai kebutuhan dana, menurutnya hal itu dilakukan melalui sekretaris dinas yang menangani urusan administrasi.

Arief menyebut seluruh tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang saya lakukan merupakan bentuk loyalitas kepada pimpinan," katanya

Dalam pledoi tersebut, Arief juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada gubernur agar sejumlah kepala UPT tetap dipertahankan pada jabatannya. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa dirinya tidak pernah mengancam bawahan dengan mutasi.

Menjelang akhir pembelaannya, suasana sidang berlangsung emosional. Dengan suara bergetar, Arief memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya. Ia mengaku masih menjadi tulang punggung keluarga dan berharap dapat mendampingi anak bungsunya hingga wisuda.

"Saya ingin hadir saat wisudanya," ucapnya.

Arief juga mengaku berharap dapat segera menggendong cucu pertamanya setelah persoalan hukum yang dihadapinya selesai.

Selain itu, ia meminta majelis hakim tidak membebankan uang pengganti sebesar Rp510 juta sebagaimana tuntutan jaksa. Menurutnya, ia tidak menguasai maupun menikmati dana tersebut, meski sempat berada dalam penguasaannya dan telah dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Dalam perkara ini, Arief didakwa bersama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan gubernur Marjani dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan dengan nilai mencapai Rp3,35 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Sementara itu, Arief dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar yang diperhitungkan dengan pengembalian dana yang telah dilakukan. Adapun Dani M. Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp220 juta yang disebut telah dilunasi.

Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung

Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten

Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos

Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron

Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO

Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar

Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media