• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saya Tidak Menikmati Uang Itu!

Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 20:23:17 WIB Dibaca : 403 Kali
Cetak


BUALBUL.com - Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif, Arief Setiawan, menyampaikan pembelaan pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (20/7). Dalam nota pembelaan (pledoi) tersebut, Arief menegaskan bahwa pertemuannya dengan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, bukan atas inisiatif dirinya.

Menurut Arief, Dani yang terlebih dahulu menghubungi dan mengatur pertemuan. Dalam komunikasi tersebut, kata dia, turut disampaikan permintaan dukungan dana operasional untuk gubernur dan Dani.

Di hadapan majelis hakim, Arief juga membantah tudingan bahwa dirinya menikmati aliran dana sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan dan tidak memperoleh keuntungan pribadi.

"Saya tidak menikmati uang itu. Saya hanya diminta untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Arief di persidangan.

Arief juga membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Ia menegaskan selama menjabat tidak pernah menyalahgunakan kewenangan ataupun menekan bawahannya, termasuk dengan ancaman mutasi.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," tegasnya.

Ia menjelaskan tidak pernah meminta uang secara langsung kepada para kepala UPT. Jika terdapat pembahasan mengenai kebutuhan dana, menurutnya hal itu dilakukan melalui sekretaris dinas yang menangani urusan administrasi.

Arief menyebut seluruh tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang saya lakukan merupakan bentuk loyalitas kepada pimpinan," katanya

Dalam pledoi tersebut, Arief juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada gubernur agar sejumlah kepala UPT tetap dipertahankan pada jabatannya. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa dirinya tidak pernah mengancam bawahan dengan mutasi.

Menjelang akhir pembelaannya, suasana sidang berlangsung emosional. Dengan suara bergetar, Arief memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya. Ia mengaku masih menjadi tulang punggung keluarga dan berharap dapat mendampingi anak bungsunya hingga wisuda.

"Saya ingin hadir saat wisudanya," ucapnya.

Arief juga mengaku berharap dapat segera menggendong cucu pertamanya setelah persoalan hukum yang dihadapinya selesai.

Selain itu, ia meminta majelis hakim tidak membebankan uang pengganti sebesar Rp510 juta sebagaimana tuntutan jaksa. Menurutnya, ia tidak menguasai maupun menikmati dana tersebut, meski sempat berada dalam penguasaannya dan telah dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Dalam perkara ini, Arief didakwa bersama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan gubernur Marjani dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan dengan nilai mencapai Rp3,35 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Sementara itu, Arief dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar yang diperhitungkan dengan pengembalian dana yang telah dilakukan. Adapun Dani M. Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp220 juta yang disebut telah dilunasi.

Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis

Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas

Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL

Sabu Siap Edar Digerebek di Kempas Jaya Inhil, Dua Pelaku Tak Berkutik

KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut

Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui

Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi

Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai

21 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
21 Oktober 2026
Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
21 Oktober 2026
Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
  • 5 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 6 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 7 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 8 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media