• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saya Tidak Menikmati Uang Itu!

Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 20:23:17 WIB Dibaca : 354 Kali
Cetak


BUALBUL.com - Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif, Arief Setiawan, menyampaikan pembelaan pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (20/7). Dalam nota pembelaan (pledoi) tersebut, Arief menegaskan bahwa pertemuannya dengan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, bukan atas inisiatif dirinya.

Menurut Arief, Dani yang terlebih dahulu menghubungi dan mengatur pertemuan. Dalam komunikasi tersebut, kata dia, turut disampaikan permintaan dukungan dana operasional untuk gubernur dan Dani.

Di hadapan majelis hakim, Arief juga membantah tudingan bahwa dirinya menikmati aliran dana sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan dan tidak memperoleh keuntungan pribadi.

"Saya tidak menikmati uang itu. Saya hanya diminta untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Arief di persidangan.

Arief juga membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Ia menegaskan selama menjabat tidak pernah menyalahgunakan kewenangan ataupun menekan bawahannya, termasuk dengan ancaman mutasi.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," tegasnya.

Ia menjelaskan tidak pernah meminta uang secara langsung kepada para kepala UPT. Jika terdapat pembahasan mengenai kebutuhan dana, menurutnya hal itu dilakukan melalui sekretaris dinas yang menangani urusan administrasi.

Arief menyebut seluruh tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang saya lakukan merupakan bentuk loyalitas kepada pimpinan," katanya

Dalam pledoi tersebut, Arief juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada gubernur agar sejumlah kepala UPT tetap dipertahankan pada jabatannya. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa dirinya tidak pernah mengancam bawahan dengan mutasi.

Menjelang akhir pembelaannya, suasana sidang berlangsung emosional. Dengan suara bergetar, Arief memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya. Ia mengaku masih menjadi tulang punggung keluarga dan berharap dapat mendampingi anak bungsunya hingga wisuda.

"Saya ingin hadir saat wisudanya," ucapnya.

Arief juga mengaku berharap dapat segera menggendong cucu pertamanya setelah persoalan hukum yang dihadapinya selesai.

Selain itu, ia meminta majelis hakim tidak membebankan uang pengganti sebesar Rp510 juta sebagaimana tuntutan jaksa. Menurutnya, ia tidak menguasai maupun menikmati dana tersebut, meski sempat berada dalam penguasaannya dan telah dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Dalam perkara ini, Arief didakwa bersama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan gubernur Marjani dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan dengan nilai mencapai Rp3,35 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Sementara itu, Arief dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar yang diperhitungkan dengan pengembalian dana yang telah dilakukan. Adapun Dani M. Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp220 juta yang disebut telah dilunasi.

Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika

Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal

Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka

3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil

Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan

Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media