Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Dua orang laki-laki, RD alias Randa (37), warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan MD alias Dandi (21), warga Desa Sungai Beringin Rengat terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pasalnya, kedua laki-laki itu kedapatan menyimpan, memiliki atau menguasai bahkan mengedarkan diduga narkotika bukan tanaman, golongan 1, yakni sabu-sabu. Para tersangka diamankan Rabu, 31 Juli 2024, pukul 18.15 WIB, dirumah RD alias Randa, Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat. Dari tangannya, tim mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 0,49 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 2 Agustus 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat itu.
Dijelaskan Misran, Minggu 28 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, kemudian Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk menyelidiki info tersebut. Saat dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kemudian, Rabu sore, tim kembali mendapat informasi jika RD alias Randa sedang berada dirumahnya, tim langsung menuju rumah RD alias Randa, sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil mengamankan RD alias Randa bersama seorang temannya, MD alias Dandi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar atau siap pakai, dengan berat kotor, 0,49 gram serta sejumlah barang lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, puluhan plastik klep pembungkus sabu, uang tunai hasil penjualan sabu serta lainnya.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu, hingga saat ini, tim opsnal Satres Narkoba masih mengembangkan kasus ini, diduga ada lagi tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.

Berita Lainnya
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi
Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus