Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
BUALBUAL.com - Presiden Institut Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri, Pekanbaru, Kamis (25/6/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Di hadapan majelis hakim, Djohermansyah menyampaikan latar belakang keahliannya di bidang pemerintahan daerah.
"Keahlian saya di bidang pemerintahan daerah, khususnya terkait desentralisasi, otonomi daerah, dan politik lokal,” ujarnya di persidangan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif.
Djohermansyah bukan sosok baru di Riau. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau pada 2013–2014 setelah ditunjuk Presiden ke-6 RI, .
Dalam masa transisi itu, ia juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak November 2013 hingga Februari 2014 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah.
Ia kemudian dilantik oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, , dan memimpin hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah Riau 2013.
Selain itu, Djohermansyah merupakan birokrat senior yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri sebelum aktif sebagai akademisi.
Sementara itu, terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengikuti persidangan.
Sidang lanjutan akan terus berfokus pada pemeriksaan saksi dan pendalaman keterangan ahli.

Berita Lainnya
Korupsi Proyek Rp26 M di Kepulauan Meranti, Kejati Riau Tahan 3 Orang Tersangka
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis