Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
BUALBUAL.com - Presiden Institut Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri, Pekanbaru, Kamis (25/6/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Di hadapan majelis hakim, Djohermansyah menyampaikan latar belakang keahliannya di bidang pemerintahan daerah.
"Keahlian saya di bidang pemerintahan daerah, khususnya terkait desentralisasi, otonomi daerah, dan politik lokal,” ujarnya di persidangan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif.
Djohermansyah bukan sosok baru di Riau. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau pada 2013–2014 setelah ditunjuk Presiden ke-6 RI, .
Dalam masa transisi itu, ia juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak November 2013 hingga Februari 2014 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah.
Ia kemudian dilantik oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, , dan memimpin hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah Riau 2013.
Selain itu, Djohermansyah merupakan birokrat senior yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri sebelum aktif sebagai akademisi.
Sementara itu, terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengikuti persidangan.
Sidang lanjutan akan terus berfokus pada pemeriksaan saksi dan pendalaman keterangan ahli.

Berita Lainnya
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Tak Berkutik! Pria dan Wanita Ditangkap Beruntun dalam Kasus Sabu di Tembilahan
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.