Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis
BAHTINSOLAPAN, BUALBUAL.com - Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.T (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu kaleng kotak rokok.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali menemukan sejumlah paket sabu lainnya yang siap edar.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S.S yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Berita Lainnya
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Kayu dari Hutan Konservasi Dibawa Diam-Diam, Sopir Truk Dibekuk Polda Riau
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Tertangkap di Tengah Laut: Penyelundupan Kayu Ilegal Gagal di Tangan Satpolairud
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis