Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis
BAHTINSOLAPAN, BUALBUAL.com - Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.T (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu kaleng kotak rokok.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali menemukan sejumlah paket sabu lainnya yang siap edar.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S.S yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Berita Lainnya
Tak Bisa Mengelak! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sukajadi, Tes Urine Positif Narkoba
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid
Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pinggir Bengkalis, Polisi Sita Uang Rp8 Juta