• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 17:50:04 WIB Dibaca : 4342 Kali
Cetak
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar


BUALBUAL.com - Pasangan suami istri, Joko Selamat dan Ika Mulyani, telah berhasil ditangkap oleh polisi di Kepulauan Meranti. Pasangan ini diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, dan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,119 miliar.

Korban penipuan dan penggelapan adalah Sariman, seorang warga Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. Pasangan suami istri ini kenal dekat dengan korban, karena selain hidup bertetangga, Joko juga merupakan anak adopsi dari salah seorang famili jauh keluarga Sariman.

Kasus penipuan dan penggelapan terungkap setelah salah satu anak korban, Susanto, curiga keluarganya telah menjadi korban penipuan. Santo mengetahui bahwa dia telah menjadi korban penipuan pada tanggal 8 Desember 2022. Sehari setelahnya, tepat tanggal 9 Desember 2022, dia melaporkannya ke polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Siregar saat konferensi pers pada Kamis (30/3/2023).

Menurut Andi Yul, awalnya pasangan suami istri asal Mekar Baru Rangsang Barat ini meminjam uang sebesar Rp 70 juta ke orang tua Susanto, untuk membangun rumah. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan setelah rumah selesai dibangun. Namun, uang tersebut tidak dikembalikan setelah pembangunan selesai.

Ika malah melancarkan aksi kejahatan lainnya ke keluarga Santo. Ika menelepon orang tua Santo dan mengaku sebagai pegawai bank yang akan memberikan hadiah. Syaratnya, uang di rekening harus terlebih dahulu dikosongkan. Orang tua Santo pergi bersama Ika untuk menarik semua uang di dalam tabungan. Dari aksinya ini, Ika berhasil memindahkan uang dari rekening korban ke rekening pribadinya sebesar Rp 64 juta.

Joko Selamat pun kemudian meminjam uang kepada orang tua Santo dengan alasan untuk biaya berobat sebesar Rp 70 juta.

Ika berhasil merayu ibu Santo untuk menyerahkan perhiasan emas seberat 500 gram. Ika menjanjikan akan menyimpan emas tersebut di safe deposit box salah satu bank. Anehnya, ibu Santo menuruti saja permintaan Ika. Emas itu akhirnya dijual Ika melalui forum jual beli (Fjb Selatpanjang) di media sosial. Hasil penjualan tidak disetorkan ke ibu Santo.

Pasangan suami istri ini juga menipu M Kamil. Mereka mengaku memiliki kebun sawit di Tanjungbuton Siak yang akan dijual seharga Rp 200 juta. Karena tertarik, M Kamil menyerahkan uang DP sebesar Rp 100 juta. Setelah menerima uang tersebut, pasangan


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas

Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor

Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.

Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi

Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis

Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang

Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?

Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media