Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak pidana Narkotika di Jl. Wiratno Kelurahan Kampung Baru kota Tanjungpinang.
Bermula pada hari pada hari Selasa, 08 Juni 2021 Sekira pukul 14.00 WIB, Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi ada seorang dicurigai memiliki Narkotika gol I jenis Sabu.
Kemudian anggota Satres Narkoba menangkap orang tersebut di pinggir Jl. Wiratno pada sekira pukul 17.05 WIB. Setelah diinterogasi keduanya mengaku bernama (E) dan (MF).
Disaksikan oleh ketua RT setempat dilakukan penggeledahan, terhadap E (44) ditemukan di dalam saku celana 1 paket diduga sabu. Sedangkan dari tangan MF (31) ditemukan 1 (satu) buah tas sandang hitam yg di dalamnya berisikan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 buah Hp.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba AKP Ronny B mengatakan, saat diinterogasi E mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama S.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap S (42) yang merupakan seorang oknum ASN di rumahnya Jl. Irian Jaya Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota dan saat digeledah ditemukan 2 HP dan 1 buah kartu ATM Bank Riau Kepri," jelasnya.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terang Kasat Narkoba.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009", pungkasnya.
Kasat Narkoba AKP Ronny B juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

Berita Lainnya
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis 3C, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri