Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/29255136894-img_20210106_163957.jpg)
BUALBUAL.com - Seorang pemuda berinisial RA (26) warga Desa Pulau Burung diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.
RA diamankan pihak kepolisian disalah satu penginapan yang berada di Jalan Kembang Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil, Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
RA membawa Sabu didalam sebuah kotak minyak rambut sebanyak 3 paket dan dari dompet 1 paket, semua terbungkus dalam plastik bening.
"Total barang bukti Sabu yang berhasil diamankan Polsek Pulau Burung seberat 0,8 gram," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Sehari sebelumnya, diungkapkan Kapolres Inhil, anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika di wisma tersebut.
"Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota Polsek Pulau Burung langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh penjaga wisma dan RT setempat," ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan dan saat ini berada di Polsek Pulau Burung.
"Selain barang bukti Sabu, anggota Polsek Pulau Burung juga mengamankan sejumlah uang Rp 1.350.000 (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 set alat hisap Sabu, 1 unit handphone dan 1 buah badik," tukasnya.
Berita Lainnya
Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling
Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana