• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung

Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 02:10:31 WIB Dibaca : 58 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Pelalawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung tewasnya seorang remaja.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, kasus ini bermula dari kejadian pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit RT 011 RW 005, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Julfan Setia Hulu (19) meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala, sementara rekannya, Jelvin Hulu (14), mengalami luka ringan di bagian leher.

Polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peran berbeda. BG (34) berperan sebagai pelaku pemukul, AS (36) bertindak sebagai eksekutor sekaligus mengikat korban, K (30) membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan, dan S (36) diketahui sebagai pembeli barang curian.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk menarik sepeda motor yang diklaim mogok.

"Saat korban lengah, pelaku langsung menyerang dengan memukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya. Selanjutnya korban diikat menggunakan lakban, sementara pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," kata John, Jumat (12/6/2026).

“Motif para pelaku karena tidak memiliki biaya untuk pulang kampung, sehingga nekat melakukan aksi kejahatan tersebut,” sambungnya.

Tim Opsnal Polres Pelalawan kemudian melakukan pengejaran intensif hingga ke luar daerah. Dua pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu, 7 Juni 2026, dengan bantuan aparat setempat. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka lainnya di Pangkalan Kuras dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban, kayu yang digunakan untuk memukul, serta lakban yang dipakai untuk mengikat korban. Sepeda motor tersebut ditemukan kembali setelah sempat berpindah tangan.

Atas perbuatannya, dua pelaku utama dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sementara dua tersangka lainnya dikenakan pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal, terutama di lokasi yang sepi.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena korban justru berniat menolong. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Seluruh pelaku telah diamankan dan proses hukum akan kami tuntaskan secara transparan,” tegasnya.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja

Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih

Polsek Lirik Inhu Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu BB 6.98 Gram

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar

Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan

Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali

Terkini +INDEKS

Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun

13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 2 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 3 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 4 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 5 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
  • 6 Delapan Tahun Bertahan di Rumah Seadanya, Tuti Kini Nikmati Bantuan Renovasi
  • 7 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 8 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media