Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

BUALBUAL.com - Seorang ayah inisial SB di Pelalawan tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan Sabtu (11/7/2020) pekan lalu.
Polisi berhasil menangkap SB Senin (13/7/2020) setelah persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan ke Mapolsek setempat.
Korban dan pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan. Korban diketahui berinisial VL yang saat ini baru berusia 14 tahun. VL selama ini dicabuli ayahnya di dalam kamar ketika sang ibu berinisial AL tidak berada di rumah.
"Kelakuan pelaku terbongkar saat istrinya memergoki pelaku di dalam kamar korban, ketika ia pulang dari luar," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk.
Saat hari kejadian, ibu korban AL yang merupakan istri tersangka, pergi ke warung untuk membeli keperluan rumah. Namun saat diperjalanan ternyata AL lupa membawa membawa uang.
Lantas wanita itu memutuskan untuk kembali ke rumah mengambil uang yang disimpan di kamar putrinya. Tiba di kediamannya AL langsung ke kamar anaknya dan betapa terkejutnya ia melihat suaminya sedang menindih putrinya sambil mencium dan meraba-raba darah dagingnya sendiri.
Saksi langsung berteriak histeris dan syok melihat kejadian itu. Pelaku terkejut dengan kehadiran istrinya.
AL kemudian memanggil tetangganya berinisial YN dan menyampaikan apa yang dilihatnya. Keduanya menginterogasi ayah dan anak itu terkait perbuatan tak bermoral tersebut.
Pelaku sempat berkilah dan mengaku tidak berbuat apa-apa dan hanya membangunkan putrinya yang sedang tertidur. Sedangkan anaknya saat ditanya hanya terdiam saja meratapi nasibnya.
Setelah didesak pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta agar tidak dilaporkan kepada polisi dengan pertimbangan masa depan anaknya yang memang telah dirusaknya sendiri.
Tersangka SB langsung pergi dan memilih kabur. Setelah pelaku pergi barulah korban menceritakan semua perbuatan cabul pelaku. VL mengakui telah berkali-kali dicabuli oleh sang ayah, sejak dua tahun yang lalu.
"Aksi pelaku dilancarkan saat ibunya tak di rumah. Korban dipaksa terus meskipun tidak mau. Bahkan diancam agar tidak memberitahu siapapun," terangnya.
Setelah laporan masuk ke Polsek Bunut, polisi memburu keberadaan pelaku yang menghilang selama dua hari.
Tim Opsnal Polsek pada Senin (13/7/2020) malam mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumah temannya di Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tanpa perlawanan SB diringkus dan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Ayah bejat itu mengaku tergiur melihat tubuh putrinya sendiri dan seperti kerasukan setan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Berita Lainnya
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu