Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
BUALBUAL.com - Seorang ayah inisial SB di Pelalawan tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan Sabtu (11/7/2020) pekan lalu.
Polisi berhasil menangkap SB Senin (13/7/2020) setelah persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan ke Mapolsek setempat.
Korban dan pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan. Korban diketahui berinisial VL yang saat ini baru berusia 14 tahun. VL selama ini dicabuli ayahnya di dalam kamar ketika sang ibu berinisial AL tidak berada di rumah.
"Kelakuan pelaku terbongkar saat istrinya memergoki pelaku di dalam kamar korban, ketika ia pulang dari luar," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk.
Saat hari kejadian, ibu korban AL yang merupakan istri tersangka, pergi ke warung untuk membeli keperluan rumah. Namun saat diperjalanan ternyata AL lupa membawa membawa uang.
Lantas wanita itu memutuskan untuk kembali ke rumah mengambil uang yang disimpan di kamar putrinya. Tiba di kediamannya AL langsung ke kamar anaknya dan betapa terkejutnya ia melihat suaminya sedang menindih putrinya sambil mencium dan meraba-raba darah dagingnya sendiri.
Saksi langsung berteriak histeris dan syok melihat kejadian itu. Pelaku terkejut dengan kehadiran istrinya.
AL kemudian memanggil tetangganya berinisial YN dan menyampaikan apa yang dilihatnya. Keduanya menginterogasi ayah dan anak itu terkait perbuatan tak bermoral tersebut.
Pelaku sempat berkilah dan mengaku tidak berbuat apa-apa dan hanya membangunkan putrinya yang sedang tertidur. Sedangkan anaknya saat ditanya hanya terdiam saja meratapi nasibnya.
Setelah didesak pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta agar tidak dilaporkan kepada polisi dengan pertimbangan masa depan anaknya yang memang telah dirusaknya sendiri.
Tersangka SB langsung pergi dan memilih kabur. Setelah pelaku pergi barulah korban menceritakan semua perbuatan cabul pelaku. VL mengakui telah berkali-kali dicabuli oleh sang ayah, sejak dua tahun yang lalu.
"Aksi pelaku dilancarkan saat ibunya tak di rumah. Korban dipaksa terus meskipun tidak mau. Bahkan diancam agar tidak memberitahu siapapun," terangnya.
Setelah laporan masuk ke Polsek Bunut, polisi memburu keberadaan pelaku yang menghilang selama dua hari.
Tim Opsnal Polsek pada Senin (13/7/2020) malam mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumah temannya di Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tanpa perlawanan SB diringkus dan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Ayah bejat itu mengaku tergiur melihat tubuh putrinya sendiri dan seperti kerasukan setan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Berita Lainnya
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling