• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Soal Pemindahan PNS di Pemkab Bengkalis

Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru

Edi Bernan

Kamis, 27 Juni 2024 12:18:18 WIB Dibaca : 441 Kali
Cetak


Pekanbaru, BUALBUAL.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Pekanbaru, kabulkan gugatan seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Dola Triana, SSi atas Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Putusan itu diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PTUN Pekanbaru, pada Selasa, 28 Mei 2024 oleh Rendi Yurista SH. MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, Hari Purnomo SH. MH., dan Rahmadian Novira SH. MH., masing-masih sebagai Hakim Anggota.

Di mana putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum melalui Sistem Informasi Pengadilan, pada Rabu, 5 Juni 2024 oleh Majelis Hakim tersebut.

"Kami saambut baik dan apresiasi putusan yang dikeluarkan hakim PTUN Pekanbaru pada Rabu (5/6) lalu. Kami sudah menerima salinan putusan PTUN dengan Nomor 4/G/2024/PTUN.PBR tentang Gugatan antara Dola Triana, SSi melawan Bupati Bengkalis,” ujar Kuasa Hukum Atma Kusuma SH MH dan rekan sesudah dampingi kliennya Dola Triana SSi, kepada wartawan, pada Rabu (26/6) sore.

Menurut Atma Kusuma, polemik pemindahan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis atas nama Dola Triana, pada 16 Agustus 2023 lalu, berdampak pada keluarganya. Lantaran pemindahan tugas Dola Triana sebagai PNS, malah jauh dari keluarga, yakni suami dan anak-anaknya.

“Jadi, untuk mengakhiri polemik tersebut, klien kami menempuh jalur hukum, secara arif dan bijaksana, yakni dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru,” cerita Atma Kusuma.

Saat proses persidangan ini, ujar Atma Kusuma, sangat memberikan kesan kepada publik. Lantaran jawaban yang disampaikan tergugat dalam hal ini Bupati Bengkalis ditolak atau dikesampingkan Majelis Hakim PTUN Pekanbaru.

“Jadi, surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan tidak sesuai. Justru, apa yang selama ini disampaikan klien kami kebenaran dari pandangan hukum,” tegasnya.

Dikabulkannya gugatan dengan objek sengketa, berupa Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis telah diputus majelis hakim pada putusan Majelis Hakim PTUN Pekanbaru membatalkan dan memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 serta memerintahkan Bupati Bengkalis untuk merehabilitasi kedudukannya sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada kondisi semula.

Dola Triana sampaikan apreasiasi atas penegakan hukum di Indonesia. Dia tetap yakin hukum masih berpihak dengan kebenaran.

Dinyatakan Dola Triana, proses hukum yang telah dijalaninya selama ini menjadi pengalaman bagi para PNS di Kabupaten Bengkalis ke depan.

“Hal serupa mudah-mudahan tidak terulang. Mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis. Dengan begitu masyarakat merasakan dampak yang baik dari para guru-guru di manapun mereka berada dan mengajar,” harapnya.

Untuk menanggapi PTUN Pekanbaru yang kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik atau Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Suwarto saat lewat pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (26/6) malam tidak menjawab.

Sedang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo saat dikonfirmasi katakabar.com melalui pesan singkat WhatsApp, terkait PTUN Pekanbaru kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (26/6) malam sama saja, tidak mau menjawab.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ini ditelepon via WhatsApp berkali-kali, pada Kamis (27/6) meski aktif tidak mau menjawab.

Sedang, Kabah Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid ditemui katakabar.com, pada Kamis (27/6) di lantai 2 Kantor Camat Mandau Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kabupaten Bengkalis menyatakan, mengenai PTUN Pekanbaru kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Dola Triana, tentang 
Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, kita rembuk dulu baru dilakukan upaya hukum berikutnya.

"Kita rembuk dulu baru dilakukan upaya hukum selanjutnya," jelas Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis ini.


 Editor : Redaksi


Berita Lainnya

Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE

Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Curas dan 2 Rekannya Buron

Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi

Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH

Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan

02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media