• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Soal Pemindahan PNS di Pemkab Bengkalis

Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru

Edi Bernan

Kamis, 27 Juni 2024 12:18:18 WIB Dibaca : 556 Kali
Cetak


Pekanbaru, BUALBUAL.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Pekanbaru, kabulkan gugatan seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Dola Triana, SSi atas Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Putusan itu diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PTUN Pekanbaru, pada Selasa, 28 Mei 2024 oleh Rendi Yurista SH. MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, Hari Purnomo SH. MH., dan Rahmadian Novira SH. MH., masing-masih sebagai Hakim Anggota.

Di mana putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum melalui Sistem Informasi Pengadilan, pada Rabu, 5 Juni 2024 oleh Majelis Hakim tersebut.

"Kami saambut baik dan apresiasi putusan yang dikeluarkan hakim PTUN Pekanbaru pada Rabu (5/6) lalu. Kami sudah menerima salinan putusan PTUN dengan Nomor 4/G/2024/PTUN.PBR tentang Gugatan antara Dola Triana, SSi melawan Bupati Bengkalis,” ujar Kuasa Hukum Atma Kusuma SH MH dan rekan sesudah dampingi kliennya Dola Triana SSi, kepada wartawan, pada Rabu (26/6) sore.

Menurut Atma Kusuma, polemik pemindahan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis atas nama Dola Triana, pada 16 Agustus 2023 lalu, berdampak pada keluarganya. Lantaran pemindahan tugas Dola Triana sebagai PNS, malah jauh dari keluarga, yakni suami dan anak-anaknya.

“Jadi, untuk mengakhiri polemik tersebut, klien kami menempuh jalur hukum, secara arif dan bijaksana, yakni dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru,” cerita Atma Kusuma.

Saat proses persidangan ini, ujar Atma Kusuma, sangat memberikan kesan kepada publik. Lantaran jawaban yang disampaikan tergugat dalam hal ini Bupati Bengkalis ditolak atau dikesampingkan Majelis Hakim PTUN Pekanbaru.

“Jadi, surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan tidak sesuai. Justru, apa yang selama ini disampaikan klien kami kebenaran dari pandangan hukum,” tegasnya.

Dikabulkannya gugatan dengan objek sengketa, berupa Keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis telah diputus majelis hakim pada putusan Majelis Hakim PTUN Pekanbaru membatalkan dan memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan Bupati Bengkalis Nomor KPTS.800.1.3.1/BKPP/2023/78 serta memerintahkan Bupati Bengkalis untuk merehabilitasi kedudukannya sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada kondisi semula.

Dola Triana sampaikan apreasiasi atas penegakan hukum di Indonesia. Dia tetap yakin hukum masih berpihak dengan kebenaran.

Dinyatakan Dola Triana, proses hukum yang telah dijalaninya selama ini menjadi pengalaman bagi para PNS di Kabupaten Bengkalis ke depan.

“Hal serupa mudah-mudahan tidak terulang. Mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis. Dengan begitu masyarakat merasakan dampak yang baik dari para guru-guru di manapun mereka berada dan mengajar,” harapnya.

Untuk menanggapi PTUN Pekanbaru yang kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik atau Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Suwarto saat lewat pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (26/6) malam tidak menjawab.

Sedang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo saat dikonfirmasi katakabar.com melalui pesan singkat WhatsApp, terkait PTUN Pekanbaru kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (26/6) malam sama saja, tidak mau menjawab.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ini ditelepon via WhatsApp berkali-kali, pada Kamis (27/6) meski aktif tidak mau menjawab.

Sedang, Kabah Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid ditemui katakabar.com, pada Kamis (27/6) di lantai 2 Kantor Camat Mandau Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kabupaten Bengkalis menyatakan, mengenai PTUN Pekanbaru kabulkan gugatan salah seorang guru SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Dola Triana, tentang 
Pemindahan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, kita rembuk dulu baru dilakukan upaya hukum berikutnya.

"Kita rembuk dulu baru dilakukan upaya hukum selanjutnya," jelas Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis ini.


 Editor : Redaksi


Berita Lainnya

Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group

Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi

Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura

Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor

Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan

Sehari Jelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri

Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau

Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat

Terkini +INDEKS

Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya

15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026
Deputi BPS RI: Data Akurat Kunci Utama Pembangunan, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Investasi Riau
14 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
14 Juni 2026
Kabur Ratusan Kilometer ke Batam, Pelaku Penyerangan Pekerja PT SBP Tetap Tertangkap
14 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media