Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu

BUALBUAL.com - Seorang warga Desa Laboy Jaya ditangkap security PT Johan Sentoya karena mencuri sawit, namun saat digeledah malah ditemukan Narkoba jenis Sabu dan langsung diamankan Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku PA (39) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar ditangkap pada Sabtu (14/5/2023) sekira pukul 01.15 WIB. Diamankan di Blok A.26 Divisi II PT Johan Sentosa, Kebun Bangkinang, yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang diamankan 1 paket jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.14 Gram), HP Oppo, kotak rokok merk Sampoerna, selembar kertas tissue, sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi.
Penangkapan ini berawal Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 01.15 WIB. Security PT. Johan Sentosa kebun Bangkinang telah mengamankan dan tangkap tangan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawit di daerah Blok A.26 Divisi II PT Johan Santosa Kebun Bangkinang, Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Security untuk diinterogasi dan pada saat itu Security sempat melihat ada 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dibalut dengan kertas tissue serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna, dimana pelaku meletakkan shabu-shabu didalam kantong sebelah kanan bagian depan Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Gear warna Merah hitam.
Kemudian melihat hal tersebut pihak Security PT. Johan Sentosa Kebun Bangkinang menghubungi Pihak Kepolisian. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan diintrogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari JE (DPO) di daerah Tower Sp II Kecamatan Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan kejadian tersebut.
"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap JE, akan tetapi pelaku JE sudah tidak berada ditempat dan Nomer Hpnya tidak aktif," jelas Kasat, Senin (22/05/2023).
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel Polres Kampar," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan
Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya