Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
BUALBUAL.com - Seorang warga Desa Laboy Jaya ditangkap security PT Johan Sentoya karena mencuri sawit, namun saat digeledah malah ditemukan Narkoba jenis Sabu dan langsung diamankan Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku PA (39) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar ditangkap pada Sabtu (14/5/2023) sekira pukul 01.15 WIB. Diamankan di Blok A.26 Divisi II PT Johan Sentosa, Kebun Bangkinang, yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang diamankan 1 paket jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.14 Gram), HP Oppo, kotak rokok merk Sampoerna, selembar kertas tissue, sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi.
Penangkapan ini berawal Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 01.15 WIB. Security PT. Johan Sentosa kebun Bangkinang telah mengamankan dan tangkap tangan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawit di daerah Blok A.26 Divisi II PT Johan Santosa Kebun Bangkinang, Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Security untuk diinterogasi dan pada saat itu Security sempat melihat ada 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dibalut dengan kertas tissue serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna, dimana pelaku meletakkan shabu-shabu didalam kantong sebelah kanan bagian depan Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Gear warna Merah hitam.
Kemudian melihat hal tersebut pihak Security PT. Johan Sentosa Kebun Bangkinang menghubungi Pihak Kepolisian. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan diintrogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari JE (DPO) di daerah Tower Sp II Kecamatan Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan kejadian tersebut.
"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap JE, akan tetapi pelaku JE sudah tidak berada ditempat dan Nomer Hpnya tidak aktif," jelas Kasat, Senin (22/05/2023).
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel Polres Kampar," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran