Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
BUALBUAL.com - Seorang warga Desa Laboy Jaya ditangkap security PT Johan Sentoya karena mencuri sawit, namun saat digeledah malah ditemukan Narkoba jenis Sabu dan langsung diamankan Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku PA (39) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar ditangkap pada Sabtu (14/5/2023) sekira pukul 01.15 WIB. Diamankan di Blok A.26 Divisi II PT Johan Sentosa, Kebun Bangkinang, yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang diamankan 1 paket jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.14 Gram), HP Oppo, kotak rokok merk Sampoerna, selembar kertas tissue, sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi.
Penangkapan ini berawal Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 01.15 WIB. Security PT. Johan Sentosa kebun Bangkinang telah mengamankan dan tangkap tangan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawit di daerah Blok A.26 Divisi II PT Johan Santosa Kebun Bangkinang, Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Security untuk diinterogasi dan pada saat itu Security sempat melihat ada 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dibalut dengan kertas tissue serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna, dimana pelaku meletakkan shabu-shabu didalam kantong sebelah kanan bagian depan Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Gear warna Merah hitam.
Kemudian melihat hal tersebut pihak Security PT. Johan Sentosa Kebun Bangkinang menghubungi Pihak Kepolisian. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan diintrogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari JE (DPO) di daerah Tower Sp II Kecamatan Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan kejadian tersebut.
"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap JE, akan tetapi pelaku JE sudah tidak berada ditempat dan Nomer Hpnya tidak aktif," jelas Kasat, Senin (22/05/2023).
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel Polres Kampar," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan