• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan

Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 14:07:36 WIB Dibaca : 740 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (A.K Bin A) (23) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 15.15 WIB di pinggir Jalan Lintas Rengat–Tembilahan, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 12,18 gram sabu serta 129 butir pil ekstasi dengan berat kotor 50,4 gram.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba  AKP Adam Effendi, S.E., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba pada Jumat, 22 Mei 2026. Informasi itu menyebut adanya seorang pria bernama Adit yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Bayas Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu yang disimpan tersangka,” ungkapnya

Adapun pil ekstasi yang diamankan terdiri dari berbagai logo dan warna, di antaranya logo Heineken, Minion, Instagram, Rolex, Labubu, Gold, Elvi, Mario hingga logo kupu-kupu. Seluruh barang haram tersebut dibungkus dalam plastik bening dan disimpan dalam paket berlapis lakban hitam.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam Android serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap (A K  Bin A) juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ

Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!

Uang Jutaan dan Belasan Paket Sabu Diamankan Dalam Pengungkapan di Tempuling

Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU

Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat

Buron Saat Digerebek, KR Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Enok

Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba

Terkini +INDEKS

Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita

23 Oktober 2026
Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
23 Oktober 2026
Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
23 Oktober 2026
Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
23 Oktober 2026
Sawah Kuansing Terancam Kekeringan! Muklisin Bergerak Cepat Cegah Gagal Panen
23 Oktober 2026
Wakapolres Inhil Turun Langsung ke Masjid! Warga Diajak Curhat Soal Keamanan
23 Oktober 2026
Jangan Biarkan Warga Gelap Informasi! Muklisin Perintahkan Camat Bongkar Semua Program Pembangunan
23 Oktober 2026
Akses Vital Belum Diaspal, Warga Kuansing Kecewa Usulan Jalan Terus Hilang dari APBD
23 Oktober 2026
Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
23 Oktober 2026
Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 2 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 3 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 4 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 5 Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
  • 6 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 7 Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
  • 8 Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media