• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 20:55:13 WIB Dibaca : 399 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing).

Perkara ini menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK mulai Sabtu (4/7/2026) hingga Senin (6/7/2026), di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

"Tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan satu unit mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Zulkarnain kepada tersangka Suhardiman Amby.

Budi menyebut kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Saat ditemukan, mobil itu diduga telah mengalami pergantian pelat nomor sebelum kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

Diketahui, rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Di Kabupaten Kuansing, penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Kuansing, Kantor DPRD Kuansing, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi dan rumah dinas para tersangka, serta beberapa lokasi lain, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara di Kota Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor jasa ekspedisi.

Budi mengatakan kegiatan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021–2026.

KPK mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, lembaga antirasuah tersebut mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.

"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," ujar Budi.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan suap dalam proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk jabatan Sekda Kuansing.

Pada 2025, proses seleksi Sekda Kuansing diikuti dua kandidat, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

KPK menduga Suhardiman Amby meminta imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah satu calon dapat dipilih sebagai Sekda Kuansing.

Zulkarnain kemudian diduga memenuhi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Setelah itu, Zulkarnain ditetapkan sebagai Sekda Kuansing.

KPK menduga pemberian kepada Suhardiman Amby bukan kali pertama dilakukan Zulkarnain. Saat hendak menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021, Zulkarnain diduga memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Mobil senilai sekitar Rp700 juta itu diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut juga disebut dibantu Ardiles.

Sementara itu, Ardiles diduga memperoleh sejumlah proyek di Dinas PUPR setelah membantu Zulkarnain. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles disebut mencapai Rp1,2 miliar pada 2022.

Ia juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa dinas serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi HPT

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Suhardiman Amby diduga menerima gratifikasi terkait penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan HPT tersebut.

Dana yang diduga diterima disebut berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan petani di Kabupaten Kuansing.

Dalam perkembangan penyidikan, dugaan perkara ini juga menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK menyatakan dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby untuk dirinya. Amplop diduga berisi uang itu dipulangkan pada pada 12 Juni 2026.

Namun, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana jika terbukti terkait suap atau gratifikasi.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis

Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA

Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai

Kasus Narkotika Dikembangkan, Dua Tersangka Diamankan di Dua Lokasi

Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika

Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk

Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat

Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Ditangkap, 53 Paket Siap Edar Disita

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 7 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 8 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media