• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM

Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 16:13:04 WIB Dibaca : 427 Kali
Cetak
Anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan seorang pria berinisial KAS (29) karena diduga memalsukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Jumat (10/03/2023).


BUALBUAL.com - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung mengamankan seorang pria berinisial KAS (29) warga Desa Jadimulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji karena diduga telah memalsukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Ditangkapnya terduga pelaku KAS bermula dari kecurigaan korbannya Wawan (47) warga Dusun Sei Pendowo Kecamatan Abung Selatan yang telah membuat SIM C untuk jenis kendaraan roda dua bersama dengan rekannya Eko, lantaran melihat bentuk SIM yang telah dibuat berbeda dengan SIM pada umumnya.

Korban datang ke gedung Satpas Sat Lantas Polres Lampung Utara untuk mengecek keasliannya, namun oleh petugas diterangkan bahwa SIM tersebut tidak terdaftar pada data base Korlantas Polri.

Karena merasa dirugikan korban membuat laporan pengaduan ke gedung SPKT sebagaimana laporannya LP/ 65/ III/ 2023/ SPKT Polres L.U tanggal 6 Maret 2023.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengamankan terduga pelakunya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasat AKP Eko, sejak pihaknya menerima laporan korban, terhadap terduga pelaku kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan yang kemudian pada hari Rabu (8/3/2023), kita ketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kos-san di Bandar Lampung.

Tim kita dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi Wasito langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankannya.

"Modus operandi yang dilakukan kepada para korbannya, pelaku menawarkan pengurusan dan penerbitan SIM lebih cepat, membuat korban menurutinya," ungkap AKP Eko, Jumat (10/03/2023).

Saat ini terduga KAS sudah kita amankan di Mapolres dan penyidik kita tengah mendalami pemeriksaan terkait dengan pembuatan SIM, pelaku dapat dijerat pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan.

"Barang bukti yang kita sita diduga palsu yakni SIM A dan SIM C atas nama Candra Ari Wibowo, SIM C atas Nama korban Eko, 1 buah buku rekening dan ATM Bank BCA atas nama KAS yang dipergunakan untuk transaksi, uang tunai Rp 268.000, serta 2 unit Handphone," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning

Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 2 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 3 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 4 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 5 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 6 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 8 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media