• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur

Redaksi

Rabu, 09 Agustus 2023 19:28:35 WIB Dibaca : 2580 Kali
Cetak
Dua dari tiga pemuda pelaku pencabulan secara bergilir terhadap siswi pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara ditangkap petugas.


BUALBUAL.com - Dua dari tiga pemuda pelaku pencabulan secara bergilir terhadap siswi pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres setempat, Selasa (8/8/2023).

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan petugas dan seorang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).

Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19), dan SA (16), merupakan warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh Sik mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna SH SIK MSI, membenarkan pihak mengamankan dua orang pemuda dan seorang rekannya (DPO), karena diduga kasus pencabulan secara bergilir terhadap sebut saja Mawar (16), seorang siswi pelajar SMA di Lampung Utara, yang dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatanya itu,” ujarnya, Rabu (09/08/2023).

Kasat menjelaskan dari penanganan kasus tersebut, salah seorang rekan tersangka pelaku lainya yang telah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas (DPO).

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh kerap melihat forno.

“Kami mengakui dan hal itu dikarena khilaf serta kerap melihat film forno,” terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Atas perbuatanya mereka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 udang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016.

Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.

Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah bertemu dengan salah satu pelaku (teman sekolah korban, red), menawarkan untuk menghantarkannya.

Tiba ditengah jalan, tiba-tiba salah satu pelaku tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil.sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban dibawanya.

Setelah tiba di rumah salah seorang pelaku tersebut, korban di suruh masuk dalam rumah dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada dua orang pemuda temannya.

“Pelaku (teman sekolah korban), langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini, dan korban merasa ketakutan akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,” ujar Kasat menirukan penuturan saksi.

Setelah melakukan aksi perbuatan bejat terhadap korban, dua pemuda teman lainya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak namun tak berdaya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam

Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan

Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu

Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!

Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi

Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG

Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media