Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur
BUALBUAL.com - Dua dari tiga pemuda pelaku pencabulan secara bergilir terhadap siswi pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres setempat, Selasa (8/8/2023).
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan petugas dan seorang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).
Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19), dan SA (16), merupakan warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh Sik mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna SH SIK MSI, membenarkan pihak mengamankan dua orang pemuda dan seorang rekannya (DPO), karena diduga kasus pencabulan secara bergilir terhadap sebut saja Mawar (16), seorang siswi pelajar SMA di Lampung Utara, yang dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatanya itu,” ujarnya, Rabu (09/08/2023).
Kasat menjelaskan dari penanganan kasus tersebut, salah seorang rekan tersangka pelaku lainya yang telah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas (DPO).
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh kerap melihat forno.
“Kami mengakui dan hal itu dikarena khilaf serta kerap melihat film forno,” terang kasat menirukan penuturan tersangka.
Atas perbuatanya mereka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 udang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016.
Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.
Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah bertemu dengan salah satu pelaku (teman sekolah korban, red), menawarkan untuk menghantarkannya.
Tiba ditengah jalan, tiba-tiba salah satu pelaku tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil.sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban dibawanya.
Setelah tiba di rumah salah seorang pelaku tersebut, korban di suruh masuk dalam rumah dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada dua orang pemuda temannya.
“Pelaku (teman sekolah korban), langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini, dan korban merasa ketakutan akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,” ujar Kasat menirukan penuturan saksi.
Setelah melakukan aksi perbuatan bejat terhadap korban, dua pemuda teman lainya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak namun tak berdaya.
Berita Lainnya
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau