Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu (11/5/2022).
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.
Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Berita Lainnya
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis