Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu (11/5/2022).
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.
Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.

Berita Lainnya
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Gajah Sumatera Tanpa Kepala, Gading Dijual Rp130 Juta: 15 Tersangka Dibekuk
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi
Polres Inhu Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Anak, Lima Terduga Pelaku Diamankan