Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu (11/5/2022).
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.
Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Aksi Illegal Logging Terungkap, Polres Inhil Amankan Enam Orang
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat
Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Dakwaan KPK Dinilai Kabur, Tim Hukum Minta Hakim Bebaskan Abdul Wahid