Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang dikonfirmasi, Jumat (16/5), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dengan adanya informasi di Jalan Kembang Tembilahan sering terjadi tindak pidana Narkotika.
Dari informasi itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF (30).
"Saat dilakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai, tidak berselang lama anggota kami melakukan penyergapan saat tersangka melintas di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," katanya.
Setelah dilakukan penyergapan, kata dia, polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,31 gram di dalam saku celana tersangka.
AKBP Farouk juga menjelaskan Anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap kamar milik tersangka.
"Tersangka mengakui barang itu miliknya, Ia dapat dari R yang saat ini masih dalam penyelidikan" ungkap Farouk.
Tersangka serta barang bukti sabu-sabu itu diamankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Inhu Ringkus Pria Asal Jambi Dugaan Pencabulan
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup