Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) bidang pidana khusus pada hari Selasa tanggal 01 September 2020 telah menerima titipan kerugian keuangan negara sebesar Rp 307.000.000,- (tiga ratus tujuh juta rupiah) dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp 892.875.000,- (delapan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wijaksono melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir HerLina Samosir saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dijelaskan oleh Erlia Samosir titipan uang tersebut dari terdakwa H. Syamsuri. S. Sos alias Syam alias Suri bin Ahmad, Cs terhadap perkara tindak pidana korupsi pada program kegiatan kerjasama informasi Mass Media pada sekretariat daerah DPRD Jabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2016.
"Adapun Pasal yang disangkakan kepada terdakwa Cs ,yaitu pertama pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 kedua pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang saat ini masih tahap persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," Herlina Samosir.
Berita Lainnya
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan