Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) bidang pidana khusus pada hari Selasa tanggal 01 September 2020 telah menerima titipan kerugian keuangan negara sebesar Rp 307.000.000,- (tiga ratus tujuh juta rupiah) dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp 892.875.000,- (delapan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wijaksono melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir HerLina Samosir saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dijelaskan oleh Erlia Samosir titipan uang tersebut dari terdakwa H. Syamsuri. S. Sos alias Syam alias Suri bin Ahmad, Cs terhadap perkara tindak pidana korupsi pada program kegiatan kerjasama informasi Mass Media pada sekretariat daerah DPRD Jabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2016.
"Adapun Pasal yang disangkakan kepada terdakwa Cs ,yaitu pertama pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 kedua pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang saat ini masih tahap persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," Herlina Samosir.

Berita Lainnya
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?
Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis