Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu dan ganja kering, pada Jumat (8/10) lalu. Seorang tersangka inisial R (39) warga Tembilahan Hulu turut diamankan.
R tak berkutik saat diamankan ditepi jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, adanya transaksi shabu yang sering dilakukan R.
Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis Kasat Narkoba lalu memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (8/10) lalu sekitar pukul 17.30 WIB, Sat narkoba berhasil menangkap tersangka R dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket Sabu," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, Minggu (10/10/2021).
Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka R di Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Untuk mencari barang bukti lain Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh RT dan warga sekitar," ungkapnya.
"Di TKP kedua ini ditemukan barang bukti 1 linting Ganja kering dalam kotak rokok, 1 paket sedang dan 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Tersangka R beserta barang bukti shabu dengan total berat kotor 20.66 gram dan ganja kering dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka di jerat dengan pasal 114 jo 112 jo 111 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," papar Esra.

Berita Lainnya
Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar